Pilkada Depok: KPU Izinkan Idris Debat secara Virtual tapi Ada Syarat

Calon petahana wali kota Depok, Mohammad Idris
Sumber :
  • VIVA/Zahrul Darmawan

VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kota Depok mengizinkan calon wali kota Depok, Mohammad Idris, untuk mengikuti debat terbuka secara virtual pada Senin malam, 30 November 2020. Komisi memutuskan kebijakan itu karena Idris masih dikarantina di rumah sakit setelah dia terinfeksi COVID-19.

Tujuan Mulia Dokter Marlina Putri, Eks Relawan Nakes Covid-19 Ingin Jadi Polisi

Ketua KPU Kota Depok Nana Sobharna menjelaskan, debat kandidat pilkada tetap diselenggarakan sesuai jadwal namun formatnya disesuaikan dengan kondisi Idris yang dipastikan berhalangan hadir secara langsung di ruangan debat dan disiarkan langsung di televisi.

Komisi merancang skema yang mereka sebut 2:1, yakni pasangan Pradi-Afifah dan calon wakil Idris, Imam Budi Hartono, di studio televisi, sementara Idris di dalam kamar perawatan rumah sakit mengikuti debat secara virtual melalui aplikasi Zoom.

China Lakukan Eksperimen Virus Baru Mirip COVID-19 di Wuhan, Elon Musk: Mengkhawatirkan

Baca: UAS Terang-terangan Dukung Rival Bobby Nasution di Pilkada Medan

Ada beberapa persyaratan yang harus dipenuhi Idris, salah satunya menunjukkan surat keterangan kesehatan bahwa Idris harus dinyatakan dalam kondisi stabil dan tidak menggunakan ventilator atau alat bantu pernapasan. Komisi sedang menunggu surat itu sebagai dasar untuk mengizinkan Idris mengikuti debat secara virtual.

Ekonomi Nasional Hadapi Jatuh Tempo Utang Pemerintah Era COVID-19 dan Ancaman Krisis Finansial

Secara teknis, di dalam kamar Idris akan diawasi oleh dua orang petugas, yakni petugas KPU dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu). Mereka bakal dilengkapi dengan alat pelindung diri seperti pakaian hazmat.

Nana menjamin tidak ada kecurangan dalam debat itu kendati Idris mengikutinya secara virtual. Lagi pula diawasi ketat oleh Bawaslu. “Jadi, teknisnya sama seperti di studio; yang berbeda hanya lokasi, karena Pak Idris dari rumah sakit,” katanya.

Skema debat seperti itu juga pernah dilakukan di wilayah lain, seperti Indramayu dan Kalimantan: pasangan yang sakit dapat tetap mengikuti debat dengan ketentuan khusus. (ase)

ilustrasi kanker

Penyintas COVID-19 Berpotensi Mengalami Kanker Paru? Simak Penjelasan Dokter!

Apakah penyintas COVID-19 berisiko terkena kanker paru? Simak penjelasan dokter tentang kaitan infeksi virus dengan kesehatan paru-paru di sini.

img_title
VIVA.co.id
11 Maret 2025