Calon Bupati di Jambi Diduga Kuat Gunakan Mobil Pelat Palsu
- VIVA/ Syarifuddin Nasution
VIVA – Salah satu calon Bupati di Kabupaten Tanjung Jabung Timur, Jambi, menjadi perbincangan masyarakat. Itu lantaran mobil yang digunakannya, yakni Pajero Sport, diduga kuat pelatnya palsu.
Calon Bupati itu bernama Abdul Rasyid. Ia diketahui diusung oleh tiga partai yakni PDI Perjuangan, Nasdem dan PBB. Karena dugaan pelat palsu tersebut, pihak kepolisian turun tangan untuk menyelidiki.
Mobil yang diduga memakai pelat nomor palsu itu yakni Pajero Sport warna putih dengan pelat BH 1981 ZL. Dari hasil penelusuran ke Samsat Jambi, pelat tersebut seharusnya milik mobil Suzuki dengan tipe SJ410 Katana GX jenis Jeep Tahun 2003 970CC warna hitam.
Baca juga: Gerindra Khawatir Idris Sudah Terjangkit COVID-19 saat Debat Kandidat
Kasat Lantas Polres Tanjung Jabung Timur, Iptu Rio Siregar membenarkan ada isu yang berkembang di tengah-tengah masyarakat itu bahwa salah satu calon bupati diduga menggunakan pelat palsu.
"Kita akan menyelidikinya lagi, terkait pemakaian mobil seharusnya pakai mobil pelat asli dan jika palsu tentunya ada pidananya yang mengacu KUHP pasal 236 dengan ancaman 6 tahun kurungan penjara," ujarnya.
Terpisah, Abdul Rasyid membenarkan mobil yang digunakannya saat bersosialisasi ke masyarakat menggunakan pelat nomorpalsu. Namun dirinya langsung buka suara karena bukan hanya dirinya saja. Tapi kata dia, mobil dinas pelat merah juga banyak menggunakan pelat palsu.
"Saya akui salah menggunakan mobil pelat palsu, namun tidak saya saja, mobil dinas juga banyak palsu yang ditukar ke pelat hitam," katanya.
Rasyid menyebutkan, jika mobil dipakai merupakan trik dalam berpolitik untuk menyelamatkan dari segala ancaman di saat Pilkada Serentak 2020 saat ini.
"Itukan memang trik intelijen kita, waktu-waktu tertentu pelat itu kita gunakan. Intinya kita namun tidak ada punya niatan buruk," katanya.