Rival Gibran Mengaku Sakit Usai Debat Perdana Pilkada Solo

Calon Wali Kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono.
Sumber :
  • Fajar Sodiq/VIVA.

VIVA – RIval Gibran Rakabuming Raka, Calon Wali Kota Solo dari jalur independen, Bagyo Wahyono mengaku tidak enak badan usai mengikuti debat Pilkada Solo di The Sunan Hotel Solo, Jumat malam, 6 November 2020. Alhasil, calon wali kota yang berprofesi sebagai penjahit itu memilih langsung pulang.

Usai Ditetapkan Jadi Gubernur Bali oleh KPU, Koster: Prioritas Utama Atasi Kemacetan

Setelah debat perdana Pilkada Solo selesai digelar, masing-masing pasangan calon peserta pilkada diberi kesempatan untuk memberikan keterangan kepada media yang menunggu di luar balroom Sumaryo 3-4 The Sunan Hotel Solo.

Baca juga: Jadi Tempat Balapan, Apa Kabar Pembangunan Megaproyek Meikarta?

Tanggapi Usulan Prabowo Pilkada Lewat DPRD, Legislator Golkar Usul Aktornya Juga Berubah

Hanya saja kesempatan itu tidak dimanfaatkan oleh pasangan nomor urut 2, Bagyo Wahyono-FX Suparjo alias Bajo. Pasangan tersebut memilih menghindari wartawan yang telah menunggu di depan pintu keluar ruang debat.

Lantaran enggan menemui wartawan, Ketua Tim Pemenangan Bajo, Sigit Prawoso berinisiatif untuk menggantikannya memberika keterangan pers kepada awak media. Usut punya usut, ternyata usai debat kondisi calon wali kota jalu independen itu mengeluh sakit.

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

"Maaf teman-teman media karena Pak Bagyo kondisinya kurang memungkinkan kesehatannya," kata dia.

Alhasil, setelah selesainya acara debat perdana Pilkada Solo itu, Bagyo Wahyono maupun calon wakilnya memilih untuk segera meninggalkan lokasi debat dan pulang ke rumah.

"Setelah acar ini beliau meminta untuk langsung meninggalkan tempat dan tidak bisa bertemu dengan penjenengan semua," ujarnya.

Ketua KPU Sumsel, Andika Pranata Jaya, saat melakukan konferensi pers di KPU Sumsel.

9 Kabupaten/Kota di Sumsel Belum Ditetapkan Kepala Daerah Terpilih, Ini Penyebabnya

Di Bumi Sriwijaya, ada sembilan daerah yang belum melakukan penetapan Kepala Daerah terpilih pada Pilkada serentak 2024 lalu. Ini karena masih memiliki gugatan di MK.

img_title
VIVA.co.id
9 Januari 2025