Pilwalkot

Foto Bareng Bobby Nasution, Wagub Sumut Diduga Tidak Netral

Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah
Sumber :
  • sumut.go.id

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kota Medan menyatakan foto bersama Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajekshah dengan salah satu calon Wali Kota Medan, Bobby Nasution, masuk kategori pelanggaran pidana pemilu.

Hal itu diputuskan dalam rapat pleno Bawaslu Kota Medan yang digelar Rabu malam. "Jadi semalam langsung kita pleno dan menetapkan serta memutuskan bersama pimpinan Bawaslu Medan. Kita simpulkan itu pelanggaran pidana pemilu dan memenuhi syarat formil dan materil (untuk diajukan ke Gakkumdu)," kata Ketua Bawaslu Medan, Payung Harahap, Kamis, 22 Oktober 2020.

Baca: Foto Bareng Menantu Jokowi, Wagub Sumut Dilaporkan ke Bawaslu

Setelah dinyatakan memenuhi syarat formil dan materil, Bawaslu Medan akan meregistrasikan laporan tersebut ke pihak Gakkumdu. Selanjutnya, akan diproses sesuai dengan ketentuan dan perundang-undang yang ada.

"Gakkumdu itu unit atau bagian dari Bawaslu yang menangani pidana pemilu yang di dalamnya terdiri dari Kejaksaan, Kepolisian dan Bawaslu," ujar Payung.

Payung mengungkapkan, syarat formil laporan pengaduan yang diajukan tim paslon 01 itu dinilai terpenuhi lantaran pengadu atau pelapor dinyatakan memenuhi syarat, yakni pelapor terdata dalam DPT atau pelapor berasal dari tim pasangan calon atau petugas kampanye.

"Sedangkan syarat materil terpenuhi melihat dari lokasi kejadian, barang bukti dan saksi-saksi. Pelaporan itu kami simpulkan sudah memenuhi syarat formil dan materilnya," kata Payung.

Menurutnya, pihak Gakumdu akan segera melakukan proses lanjutan untuk menentukan pelanggaran pidana pemilu yang diduga dilakukan orang nomor dua di Sumut ini. Termasuk akan segera memanggil Ijeck, sapaan Musa Rajeckshah, untuk dilakukan klarifikasi.

Bobby-Surya Menang di 30 Daerah dan Edy-Hasan Unggul di 3 Daerah, Hasil Rekapitulasi KPU Sumut

"Termasuk untuk melakukan pemanggilan kepada pihak pelapor dan terlapor juga akan dilakukan Gakkumdu walaupun nanti saya yang tandatangani. Jadi nanti 7 hari setelah registrasi sudah harus ada keputusan," ujarnya.

Sebelumnya, Tim Kuasa Hukum, Akhyar Nasution- Salman Alfarisi melaporkan Wakil Gubernur Sumatera Utara, Musa Rajeckshah yang akrab disapa Ijeck. Laporan ini karena Ijeck diduga mendukung calon Wali Kota Medan, Muhammad Bobby Afif Nasution dan berfoto bersama pada acara peresmian rumah Tahfidzh Quran di Kota Medan, baru-baru ini. 

28 Petugas Meninggal Selama Pilkada 2024, Mayoritas Kena Serangan Jantung

Foto bersama antara Ijeck dan Bobby Nasution terjadi di Rumah Tahfidzh Alquran di Kecamatan Medan Tuntungan, Jumat 16 Oktober 2020. Kuasa hukum paslon 02 ini menilai seharusnya Wagub Sumut sebagai kepala daerah harus menunjuk netralitas, bukan sebaliknya.

"Kita laporkan akumulasi, jadi sejak paslon belum ditetapkan Wagubsu narasinya mendukung salah satu paslon. Setelah paslon ditetapkan KPU, ternyata kita yang sudah mengingatkan jauh-jauh hari, patut diduga dia melakukan hal yang sama," ujar Hatta, koordinator Divisi Hukum Tim Akhyar Nasution- Salman Alfarisi.

6 Alasan Saksi Edy Rahmayadi Menolak Hasil Rekapitulasi Pilgub Sumut 2024
Ketua KPU RI Mochamad Afifuddin di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta Pusat, Rabu, 4 Desember 2024

Ketua KPU Sebut Rekapitulasi Pilgub 2024 Sudah 98,72 Persen

Ketua Komisi Pemilihan Umum atau KPU, Mochammad Afifudin, melaporkan perkembangan rekapitulasi hasil Pilkada Serentak 2024. Data rekapitulasi sudah mencapai 98,72 persen.

img_title
VIVA.co.id
14 Desember 2024