KPU Nunukan Tetapkan DPT Sebanyak 117.763 Pemilih
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Nunukan, Kalimantan Utara menetapkan daftar pemilih tetap (DPT) pilkada serentak 2020 sebanyak 117.763 pemilih yang tersebar pada 21 kecamatan dan 240 desa.
Penetapan ini melalui rapat pleno terbuka rekapitulasi daftar pemilih sementara hasil perbaikan (DPSHP) di Kantor KPU Nunukan yang dihadiri seluruh panitia pemilihan kecamatan (PPK), Liosion officer (LO) pasangan calon Bupati-Wakil Bupati Nunukan dan calon Gubernur-Wakil Gubernur Kaltara, Disdukcapil Nunukan, Deks Pilkada dan Bawaslu, Kamis.
Rapat pleno terbuka yang dimulai pukul 10.00 wita ini dipimpin langsung Ketua KPU Nunukan, Rahman didampingi empat komisioner lainnya berlangsung lancar tanpa ada sanggahan atau keberatan.
"Rapat pleno terbuka DPSHP ini ditutup dengan menetapkan DPT pilkada serentak 2020 sebanyak 117.763 pemilih pada 21 kecamatan dan 240 desa," ucap dia. DPT pilkada serentak ini mengalami kenaikan jumlah pemilih dibandingkan DPS sebelumnya yang berjumlah 114.664 pemilih yang tersebar pada 537 TPS.
BACA JUGA: KPU Nunukan Sediakan Masker 10 Persen dari Jumlah Pemilih di TPS
Rahman menyatakan, berdasarkan hasil pleno pada 21 kecamatan pada 6-9 Oktober 2020 tidak ada keberatan yang signifikan karena memang pemutakhiran data pemilih yang dilakukan PPDP sudah akurat dan valid dengan mengusahakan tidak ada data pemilih ganda.
Sebelum penutupan rapat pleno ini, Deks Pilkada Nunukan yang diwakili salah satu asisten Pemkab Nunukan, Asmar menyatakan, DPT pilkada serentak 2020 tergolong terbaik dibandingkan pemilu sebelumnya.
Dimana potensi terjadinya data pemilih ganda telah diminimalisir lebih awal oleh penyelenggara pemilu mulai PPDP, PPS, PPK hingga KPU Nunukan. Oleh karena itu, kata Asmar, kinerja perangkat KPU Nunukan patut diapresiasi. (ant)