KPU Bangka Tengah Tunggu Rekening Kampanye Algafry Rahman
VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Bangka Tengah, Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, menunggu penyampaian rekening khusus dana kampanye dari calon bupati pengganti di Pilkada 2020.
"Penyampaian rekening khusus dana kampanye calon pengganti itu wajib disampaikan ke KPU 3 hari sejak ditetapkan sebagai pasangan calon pengganti," kata Ketua KPU Bangka Tengah Rusdi di Koba, Rabu (14/10).
Hal itu dikemukakannya menyikapi penetapan Algafry Rahman sebagai calon bupati menggantikan Ibnu Saleh yang berhalangan tetap karena meninggal dunia pada tanggal 4 Oktober 2020.
"Dengan berhalangan tetap Ibnu Saleh, rekening dana kampanye yang sebelumnya sudah disampaikan dibekukan dan pasangan calon pengganti wajib menyampaikan rekening dana kampanye yang baru," ujarnya.
BACA JUGA: Cabup Ibnu Saleh Meninggal, Partai Koalisi Cari Penggantinya
Pihaknya sudah mendapat informasi bahwa Algafry Rahman yang berpasangan dengan Herry Erfian sudah membuka rekening khusus dana kampanye di BNI.
"Kami menunggu itu, setidaknya besok (Kamis, 15/10) rekening khusus dana kampanye pasangam Algafry Rahman-Herry Erfian sudah kami terima," katanya.
Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Bangka Tengah hanya diikuti dua pasangan calon, yaitu Algafry Rahman-Herry Erfian dan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo.
Pasangan Algafry Rahman-Herry Erfian diusung tujuh partai politik koalisi, yaitu Golkar, NasDem, Gerindra, PPP, PAN, PKS, dan PKB, sementara pasangan Didit Srigusjaya-Korari Suwondo diusung dua partai politik, yaitu PDIP dan Partai Demokrat. (ant)