Lawan Kotak Kosong, Ulama NU Diminta Sukseskan Pilkada OKU

Pjs Bupati Oku dan ulama (antara)
Sumber :

VIVA – Pejabat Sementara (Pjs) Bupati Ogan Komering Ulu (OKU), Sumatera Selatan, Muhammad Zaki Aslam meminta kepada seluruh ulama pengurus NU di wilayah setempat untuk ikut membantu menyukseskan Pilkada  2020 agar berjalan aman dan damai.

"Sebab, untuk menyukseskan pilkada diperlukan dukungan dan sinergritas seluruh pihak terkait, termasuk para Ulama," kata Muhammad Zaki Aslam saat menerima audiensi pengurus NU di pendopo rumah kabupaten setempat di Baturaja, Rabu (7/10).

Menurut dia, ulama sebagai panutan masyarakat yang berperan penting dan harus mampu mengajak masyarakat untuk menyukseskan Pilkada serentak 2020 agar berjalan aman dan damai.

Sebab, kata dia, dalam konteks pelaksanaan pilkada tidak menutup kemungkinan terjadinya konflik sosial sehingga peran para Ulama ini sangat dibutuhkan untuk mendinginkan suasana.

"Peran ulama tentu harus bisa mendinginkan suasana agar konflik yang terjadi bisa dihindari dan membawa kesejukan di tengah-tengah masyarakat," katanya.

Kotak Kosong Menang, KPU Sebut Pilkada Ulang Rencananya Digelar September 2025

BACA JUGA: Wakil Bupati OKU Tersangka Korupsi Dibebaskan meski Belum Diadili

Ia juga mengimbau kepada seluruh masyarakat dan pihak terkait untuk selalu menjaga sikap, perkataan dan etika agar tidak terjadi kericuhan menjelang Pilkada 9 Desember 2020.

"Masyarakat juga jangan mudah terpengaruh dan terprovokasi oleh oknum-oknum yang tidak bertanggung jawab yang dapat memicu keributan dalam proses Pilkada nanti," harapnya.

Sementara itu, Ketua Tanfidziyah Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (NU) OKU, M Bahori menegaskan pihaknya siap membantu menyosialisasikan pilkada aman dan damai kepada seluruh masyarakat di wilayah itu.

"Kami para ulama siap berperan aktif membantu pemerintah. Dan ini sudah kita lakukan sejak jauh hari," tegasnya. (ant)

Gerakan Kotak Kosong Ancam Bubarkan Debat Perdana Pilwali Surabaya
Gedung Mahkamah Konstitusi (MK)

MK: Pilkada Ulang Digelar Paling Lama 1 Tahun Setelah Kotak Kosong Menang

MK juga menyatakan kepala dan wakil kepala daerah yang terpilih berdasarkan hasil pemilihan ulang, memegang masa jabatan sampai hasil pilkada berikutnya.

img_title
VIVA.co.id
14 November 2024