Nol, Pemantau Independen Pemilu Belum Ada yang Daftar ke KPU Rembang
VIVA – Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Rembang, Jawa Tengah, hingga pekan ini belum menerima pendaftaran calon pemantau pemilu independen meskipun sudah dibuka sejak November 2019.
"Jadwal pendaftaran untuk pemantau pemilu dimulai awal November 2019 hingga awal Desember 2020," kata Ketua KPU Kabupaten Rembang M Ika Iqbal di Rembang, Rabu (7/10).
Hanya saja, katanya, hingga saat ini belum satupun lembaga maupun jalur perorangan yang mendaftarkan diri.
Ia mengungkapkan jadwal tersebut juga termasuk untuk pendaftaran lembaga pelaksana survei atau jajak pendapat dan penghitungan cepat.
Untuk pemantau pemilu dalam negeri dibatasi hingga tanggal 2 Desember 2020, sedangkan pemantau pemilu asing hingga 8 Desember 2020, sedangkan lembaga survei hingga tanggal 8 Desember 2020.
Kehadiran pemantau Pilkada 2020, tentunya dibutuhkan untuk mengawal proses pemilu yang jujur, adil, dan demokratis.
Jika ada yang mendaftar, maka pemantau pemilu tersebut juga harus mengikuti protokol kesehatan, mulai dari memakai masker, menjaga jarak dan menghindari kerumunan.
KPU Rembang sendiri sudah menerapkan sejak masa pandemi, bahkan saat menerjunkan petugas untuk melakukan pemutakhiran daftar pemilih juga dibekali alat pelindung diri (APD).
BACA JUGA: Jejak Pemantau Pemilu di Tanah Air
Ketika pemungutan suara pada 9 Desember 2020, KPU Rembang juga menyiapkan bilik isolasi di setiap TPS untuk pemilih yang suhu tubuhnya di atas 37,3 darejat celsius.
Pada Pilkada Rembang 2020, Bupati dan Wakil Bupati Rembang pecah kongsi karena masing-masing diusung oleh partai berbeda.
Bayu Andriyanto yang menjabat Wakil Bupati Rembang pada Pilkada Rembang 2020 menjadi rival Abdul Hafidz (Bupati Rembang).
Bayu mendampingi Harno yang diusung lima partai politik, yakni Partai Demokrat, Partai Nasdem, Partai Hanura, PKS, dan Partai Gerindra, sedangkan Abdul Hafidz berpasangan dengan Mochamad Hanies Cholil Barro, diusung PPP, PKB, Partai Golkar dan PDI Perjuangan. (ant)