Pilkada 11 Kabupaten di Papua, 31 Paslon Resmi Ditetapkan
- ANTARA FOTO/Indrayadi TH
VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Papua menetapkan 31 pasangan bakal calon sebagai calon tetap peserta Pilkada serentak 9 Desember 2020. Gelaran itu akan dilakukan pada 11 kabupaten di Papua.
Hal itu diungkapkan Sekretaris KPU Papua, Ryllo A. Panai, Rabu, 23 September 2020. Dia mengatakan, rapat pleno penentuan pasangan calon di daerah itu pun telah dilakukan.
“Ini hasil akhir pleno penetapan KPU yang dilakukan per hari ini, di 11 kabupaten penyelenggara Pilkada serentak 2020,” kata Ryllo.
Baca juga: Bogor Dilanda Hujan Es Seukuran Kerikil, BMKG: Tadinya Lebih Besar
Ryllo menjelaskan, ada terdapat tiga pasangan calon dari dua kabupaten di Papua yang memiliki jadwal tahapan yang berbeda.
“Di Keerom pasangan Yusuf, Wally-Hadi Susilo dan Piter Gusbager-Wahfir Kosasih dan di Yahukimo ada pasangan Abock Busup dan Yulianus Heluka,” ujar Ryllo.
Untuk selanjutnya, kata Ryllo, sebagaimana PKPU 5 Tahun 2020 tentang tahapan, program dan jadwal penyelenggaraan Pilkada serentak tahun 2020, pascapenetapan calon tetap, KPU akan melakukan pengundian nomor urut untuk semua pasangan calon yang ditetapkan.
“Besok (24 September) itu pengundian nomor urut paslon yang sudah ditetapkan sebagai calon tetap,” katanya. (art)