Penuhi Syarat, Pilkada Makassar Resmi Diikuti 4 Paslon

Pilkada Makassar.
Sumber :
  • irfan/VIVA

VIVA – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Makassar memastikan empat pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Makassar telah memenuhi syarat dan dinyatakan sudah resmi untuk berkompetisi pada pelaksanaan Pilkada 9 Desember 2020.

Bamsoet Minta Para Ketum Parpol Patuh Pesan Prabowo agar Kader yang Jadi Menteri Tak 'Merampok' APBN

Keempat pasangan kandidat itu adalah Irman Yasin Limpo-Andi Muh Zunnun Armin Nurdin Halid, yang diusul tiga partai politik, yakni Golkar, PKS dan PAN, dengan total 15 kursi. Kemudian, pasangan Mohammad Ramdhan Pomanto-Fatmawati Rusdi, yang diusul dua parpol, yakni Gerindra dan Nasdem, dengan total 11 kursi. 

Selanjutnya, pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando, yang diusul tiga parpol, yakni Demokrat, PPP dan Perindo, dengan total 13 kursi. Berikutnya, pasangan Syamsu Rizal MI-Fadli Ananda, yang diusul PDI Perjuangan, Hanura dan PKB, dengan total 10 kursi.

580 Anggota DPR Bakal Dilantik 1 Oktober 2024, Terbanyak dari PDIP

Baca juga: Pabrik di Sukabumi Kebanjiran, Aqua Jamin Kualitas Produk Tak Berubah

“Mereka semua sudah dinyatakan memenuhi syarat, dan besok (Kamis) agenda pencabutan nomor urut,” kata Abdul Rahman Jalaluddin, salah seorang anggota KPU Makassar, Rabu, 23 September 2020.

Kata KPU Sumbar soal Larangan Penarikan Calon Kepala Daerah oleh Parpol

Dia menyampaikan, pelaksanaan agenda penetapan Rabu tadi hanya dihadiri perwakilan dari masing-masing pasangan kandidat. Yakni liaison officer (LO), dikarenakan masih dalam kondisi pandemi COVID-19. Sehingga seluruh pasangan kandidat sudah diingatkan untuk mematuhi protokol kesehatan.

Adapun agenda pencabutan nomor urut pasangan kandidat akan diadakan di Hotel Harper, Jalan Perintis Kemerdekaan, Kota Makassar. Semua kandidat diingatkan untuk tidak melakukan pengerahan massa saat pengundian nomor urut.

Dari pasangan Munafri Arifuddin-Abd Rahman Bando atau Appi-Rahman, pihaknya telah mengonfirmasi hanya akan membawa delapan orang saja. Mereka merupakan perwakilan partai politik pengusul dan pendukung.

“Tim sukses Appi-Rahman akan taat sepenuhnya dengan melarang siapa pun untuk ikut mengantar pasangan calon atau berkumpul di Hotel Harper. Mohon dipatuhi dan harap maklum,” kata Erwin Aksa selaku ketua tim pemenangan pasangan Appi-Rahman. (ren)

Tumpukan uang kertas rupiah. (Foto ilustrasi)

Anggota Parpol Dilaporkan ke Polisi usai Diduga Gelapkan Uang Rp 800 Juta

Seorang wanita berinisial OPP diduga telah menjadi korban penipuan hingga penggelapan uang.

img_title
VIVA.co.id
24 Oktober 2024