Pj Wali Kota Makassar Usul Pilkada 2020 Ditunda Jika Mengancam Jiwa
- VIVA/Irfan
VIVA – Penjabat (Pj) Wali kota Kota Makassar, Prof Rudy Djamaluddin, yang juga merupakan Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan COVID-19 Kota Makassar, menegaskan akan mengusulkan penundaan Pemilihan Wali kota dan Wakil Wali Kota Makassar, jika terdapat banyak pelanggaran protokol kesehatan yang dilakukan oleh pasangan calon pada setiap pelaksanaan tahapan Pilwali berlangsung.
"Pemerintah pusat mengizinkan digelar pilkada, tapi dengan syarat tidak mengancam kesehatan dan ekonomi masyarakat. Jika pada saat proses pelaksanaannya ternyata mengancam keselamatan warga, bisa saja kita mengusulkan untuk dilakukan penundaan," kata Rudy saat berlangsung Rapat Koordinasi Pemilu dan Peningkatan Disiplin serta Penegakan Hukum Protokol Kesehatan COVID-19 kota Makassar, di Posko Gugus Tugas Kota Makassar, Jalan Nikel Raya, Sabtu, 19 September 2020.
Baca: Kisruh Survei Pilkada Makassar, Eep Saefulloh Dilaporkan ke Polisi
Dia meminta agar semua pihak harus memiliki komitmen untuk mengutamakan keselamatan masyarakat.
"Paslon (pasangan calon), jangan hanya pintar membuat jargon-jargon yang kedengarannya bagus, tapi fakta di lapangan tidak sesuai. Wujud nyata kecintaan terhadap masyarakat itu terlihat dari cara kita menerapkan protokol kesehatan, bukan pada jargon yang kedengarannya bagus tapi di lapangan justru membahayakan keselamatan warga," ujar Rudy.
Dalam rapat koordinasi tersebut, hadir sejumlah pemangku kepentingan, di antaranya Wakil Ketua DPRD Kota Makassar Adi Rasyid Ali, Kapolrestabes Makassar Kombes Polisi Yudhiawan, Dandim 1408/BS Kolonel Kav Dwi Irbaya, Ketua KPU Kota Makassar M Farid Wajdi, serta Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari.
Dua pasangan bakal calon Wali Kota dan Wakil Wali Kota Makassar juga terlihat hadir, yakni pasangan Syamsu Rizal dan Dr Fadli Ananda dan pasangan Munafri Arifuddin dan Abdul Rahman Bando. Sementara itu, pasangan Danny Pomanto dan Fatmawati Rusdi dan pasangan Irman Yasin Limpo dan Andi Zunnun Nurdin Halid masing-masing dihadiri oleh perwakilan.
Ketua KPU Kota Makassar, M Farid Wajdi, mengatakan dalam waktu dekat ada tiga hari yang akan menjadi momentum berat bagi KPU Makassar selaku penyelenggara Pilwali di Kota Makassar.
"Yang pertama itu penetapan pasangan calon pada tanggal 23 September 2020. Selanjutnya pengundian nomor urut pada tanggal 24 September 2020 serta masa kampanye yang dimulai pada tanggal 26 September 2020. Kita sudah melakukan koordinasi, baik itu lokasi termasuk pertimbangan keamanan dan protokol kesehatan. Kami sudah minta tidak ada arak-arakan di jalan termasuk juga pembatasan jumlah orang yang bisa masuk ke dalam ruangan tempat acara," ujarnya.
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Makassar Nursari, mengatakan bahwa inti dari pertemuan tersebut adalah terciptanya komitmen untuk menjadikan Makassar sebagai pilot project pelaksanaan Pilkada tanpa ada korban akibat pelanggaran protokol kesehatan, pada pelaksanaan tahapan Pilkada.
"Tidak ada alasan untuk tidak patuh pada protokol kesehatan. Regulasi sudah mengaturnya sedemikian rupa, termasuk sanksi administrasi jika terbukti ada pelanggaran. Teman-teman satgas sudah membuat analisis, termasuk membuat opsi rekomendasi penundaan jika dianggap itu dibutuhkan. Pada prinsipnya, kita ingin Pilwali Makassar berlangsung sukses, aman, jujur dan adil, serta jauh dari klaster Pilkada," katanya.