Satgas Kerahkan 24.036 Personel untuk Pengamanan Pilkada Serentak Bali
- VIVA.co.id/Maha Liarosh (Bali)
Bali - Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah menetapkan jadwal Pilkada Serentak 2024. Pemilihan kepala daerah itu akan dilkasanakan pada November 2024.
Satuan Tugas pengamanan Pilkada Serentak di Provinsi Bali melibatkan 24.036 personel gabungan. Tahun ini, ada 8 Kabupaten dan 1 Kota Madya di Bali melaksanakan Pilkada Serentak 2024.
Kepala Bidang Humas Polda Bali, Kombes Jansen Avitus Panjaitan merinci dari total jumlah satgas yang terjunkan berasal dari Polda Bali 2.617 personel, Satgas Operasi dari Polres/Polresta 7.481 personel, Linmas 13.481 personel dan TNI 457 personel.
"Nanti akan ditempatkan di sejumlah TPS yang sudah dikategorikan sebagai TPS kurang rawan, rawan dan sangat rawan," kata Kombes Jansen Avitus dikutip pada Minggu, 30 Juni 2024.
Menurut dia, untuk wilayah Bali rata-rata berkategori kurang rawan. Namun, ada 8 titik yang masuk dalam kategori rawan yang tersebar di seluruh Bali seperti Denpasar dan Tabanan.
"Masih akan kita petakan lagi titik TPS rawan dan sangat rawan. Tapi rata-rata di Bali kategorinya kurang rawan," jelas dia.
Ia memberikan alasan berkaca dari Pilpres dan Pileg Serentak 2024 beberapa waktu lalu, kondisi keamanan Bali tetap kondusif.
"Astungkara Bali kita pastikan aman, secara aman untuk gubernur amanlah," ujarnya.
Untuk pengamanan Pilkada, kata Jansen, pihak kepolisian melaksanakan kegiatan secara persuasif. Namun, kepolisian memberikan jaminan, segala bentuk gangguan keamanan akan ditangani secara serius.
"Sebelum ada langkah penindakan, sudah dilakukan antisipasi dan pemetaan," jelasnya.