Kemendagri Sebar Tim Monitoring Tahapan Pilkada 2020

Ilustrasi logistik pilkada (antara)
Sumber :

VIVA – Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) membentuk tim monitoring dan melakukan pemantauan ke daerah yang menyelenggarakan Pilkada 2020. Seperti diketahui, tahapan pencoblosan telah dilalui pada 9 Desember lalu.

Mereka bertugas menyiapkan berbagai regulasi, data kependudukan, data keuangan, hingga berkaitan dengan dukungan teknis di lapangan. Pertama, ada tim monitoring anggaran yang dikoordinir oleh Dirjen Bina Keuangan Daerah dan Itjen Kemendagri.

"Tim ini bertugas untuk memastikan bahwasanya pembiayaan dan realisasi anggaran di APBD masing-masing daerah berjalan baik," kata Direktur Jenderal (Dirjen) Otonomi Daerah (Otda) Kemendagri Akmal Malik, lewat keterangan tertulisnya, Sabtu, 12 Desember 2020.

Kemudian juga ada tim yang membantu penyiapan data kependudukan yang dipimpin oleh Dirjen Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kemendagri. Tim membantu menyiapkan data kependudukan atau perekaman warga.

Selanjutnya, ada juga tim pemantauan terhadap Kota atau Kabupaten yang akan melaksanakan Pemilihan Kepala Desa atau Pilkades serentak. Kemendagri menganggap Pilkades tak bisa disepelekan khususnya di masa pandemi.

"Ini penting, karena kita masih berada pada posisi pandemi COVID-19, kita menginginkan pelaksanaan Pilkada dengan protokol kesehatan bisa direplikasi dalam pelaksanaan Pilkades," ujar Akmal.

Terakhir, ada tim pemantau Pilkada yang bekerja di bawah koordinasi Dirjen Otonomi Daerah Kemendagri. Tim bergerak ke 32 provinsi, dengan masing-masing provinsi ada yang personilnya 2 atau 3 orang.

"Tugasnya adalah memastikan bahwasanya seluruh tahapan Pilkada berjalan dengan baik sesuai dengan protokol kesehatan yang disepakati bersama," kata Akmal.

Kemendagri Dorong Sukseskan Gerakan Nasional Bangga Buatan Indonesia

Akmal menegaskan, pihaknya memastikan petugas yang diterjunkan ke lapangan bersifat netral. Pihaknya siap menindak jika mendapati laporan anggota tim tidak netral

"Tim melaksanakan tugasnya secara netral dan profesionalitas, dan sekali lagi Dirjen Otda bertanggung jawab untuk memastikan apabila ada petugas kami yang tidak netral, kami akan melakukan klarifikasi dan investigasi terkait hal ini," kata Akmal.

Kemendagri Selaraskan Perencanaan Pembangunan Pusat dan Daerah

Baca juga: Beredar Barang Bukti Pedang Laskar FPI Mirip Kaya di Polres Ngawi

Penghitungan Surat Suara Pemilu 2019. (Foto ilustrasi).

Pelanggaran Netralitas ASN Diprediksi Naik 5 Kali Lipat di Pemilu 2024

Potensi pelanggaran netralitas ASN naik lima kali lipat itu dibandingkan dengan Pilkada 2020.

img_title
VIVA.co.id
11 Januari 2024