Ketua MPR Ingatkan Bahaya Peretasan Sistem KPU Saat Pilkada 2020

Ketua MPR RI 2019-2024, Bambang Soesatyo saat mengunjungi redaksi tvOne beberapa waktu lalu. (foto ilustrasi)
Sumber :
  • Eko Priliawito

VIVA – Ketua MPR RI, Bambang Soesatyo meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) untuk mengantisipasi peretasan terhadap sistem perhitungan di komisi, saat penghitungan suara di Pilkada Serentak 2020 yang tidak lama lagi dilaksanakan. 

Bamsoet Nyatakan Siap Dukung Asta Cita Pemerintahan Prabowo dan Dorong Revisi UU Kadin

Kekhawatiran pria yang akrab disapa Bamsoet itu, berdasarkan laporan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN) yang mencatat, lebih dari 88 juta serangan siber terjadi sejak 1 Januari hingga 9 Oktober 2019. Jumlahnya meningkat menjadi 325 juta serangan siber dalam periode yang sama pada 2020. Atas dasar itu, menurut dia, pelaksanaan pilkada 9 Desember 2020 juga tak luput dari potensi ancaman siber.

“Mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) meningkatkan kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kemenkominfo), BSSN, dan Direktorat Tindak Pidana Siber (Dittipidsiber) kepolisian,” kata Bamsoet, dalam keterangannya, Kamis 19 November 2020.

Calon Dewas KPK Heru Kreshna Tak Setuju Tersangka Korupsi Dipajang ke Publik: Itu Membunuh karakter

Baca juga: PAN: Perlu Sanksi Efek Jera ke ASN Tidak Netral di Pilkada

Menurut politikus Partai Golkar ini, hal tersebut penting dilakukan dalam rangka upaya pengamanan dan pencegahan dini. Dan antisipasi, seperti mengidentifikasi dan deteksi dini terhadap aplikasi dan jaringan yang digunakan KPU di setiap pelaksanaan pilkada. 

Polri Diminta Jerat Bandar Clandestine Laboratorium Narkoba di Bali dengan Pasal TPPU

“Sehingga, ketika ditemukan celah-celah kerawanan, segera dapat diketahui dan diatasi. Mengingat potensi ancaman juga bisa terjadi pada proses penghitungan suara dan rekapitulasi hasil penghitungan suara melalui laman KPU,” ujarnya.

Selain itu, mantan ketua DPR RI ini mendorong KPU bersama Kemenkominfo terus melakukan audit sistem. Agar sistem KPU yang digunakan dalam Pilkada Serentak 2020 bisa terus terpantau, dan aman walau akan tetap ada upaya peretasan dari pihak yang tidak bertanggung jawab.

“Khususnya di situs milik KPU serta melakukan audit keamanan informasi atau digital forensik ke sistem IT secara berkala, guna menjamin keamanan sistem KPU dari ancaman peretasan,” ujarnya.

Selain itu, ia berharap KPU dan pemerintah mau berkolaborasi dengan organisasi publik dan swasta, untuk mendapatkan masukan guna memperbarui sistem keamanan KPU.

“Hal ini dilakukan untuk menjamin transparansi serta meningkatkan kepercayaan masyarakat,” katanya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya