Jelang Pilkada, 1,7 Juta Pemilih Belum Melakukan Perekaman e-KTP
- vstory
VIVA – Jelang pemilihan kepala daerah (Pilkada) serentak 2020, Komisi Pemilihan Umum (KPU) mengungkapkan masih ada 1.754.751 pemilih yang belum melakukan perekaman e-KTP. Data tersebut disampaikan oleh Komisioner KPU, Viryan Azis.
"Kondisi terkini sebanyak 1.754.751 pemilih belum rekam e-KTP atau 1,74 persen dari total DPT Pilkada Serentak 2020," ujar Viryan Azis dalam laporan data yang dirilisnya, Kamis, 12 November 2020.
Seperti diketahui, total DPT Pilkada Serentak 2020 yakni sebanyak 100.359.152 pemilih. Berdasarkan data KPU pada 2 November 2020 lalu tercatat ada sebanyak 2,7 juta pemilih yang belum memiliki e-KTP atau surat keterangan (suket). Dengan demikian angka perekaman saat ini sudah meningkat dari sebelumnya.
Dari angka 100.359.152 pemilih Pilkada 2020 tersebut, sebanyak 98.604.401 pemilih dinyatakan telah melakukan perekaman e-KTP.
Baca juga: Studi: 3 Minuman Ini Berpotensi Membunuh Virus Corona
Sebelumnya, Dirjen Dukcapil Kementerian Dalam Negeri, Zudan Arif Fakrulloh, mengungkapkan angka perekaman e-KTP memang terus meningkat dari tahun ke tahun. Termasuk jelang Pilkada 2020.
"Hingga Juni 2020 cakupan perekaman KTP-el sudah mencapai 98 persen. Pilkada 2020 yang mensyaratkan untuk memilih dengan KTP-el, cakupan perekaman sudah tertinggi dalam sejarah pilkada yaitu 98 persen," kata Zudan, Jumat, 6 November 2020.