Khofifah Tegaskan Muslimat NU Tak Terlibat Politik Pilkada 2020

Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa usai pembukaan Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Kerja Nasional Muslimat NU di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis, 29 Oktober 2020.
Sumber :
  • VIVA/Lucky Aditya

VIVA – Pemilihan kepala daerah serentak bakal digelar pada 9 Desember 2020. Muslimat sebagai badan otonom Nahdatul Ulama dianggap menjadi lumbung suara yang paling dinantikan bagi para calon kepala daerah. 

Wamendagri Sebut Retreat Kepala Daerah Terpilih Bakal Lebih dari 7 Hari

Sebagai organisasi kemasyarakatan yang bersifat sosial-keagamaan, Muslimat NU memiliki jutaan kader yang tersebar hingga pelosok desa. Jemaah perempuan NU itu dikenal militan serta menjadi andalan calon kepala daerah dengan latar belakang nahdliyin, sebutan akrab warga NU. 

Saat berbicara usai pembukaan Rapat Kerja Nasional dan Musyawarah Kerja Nasional Muslimat NU di Kota Batu, Jawa Timur, Kamis, 29 Oktober 2020, Ketua Umum Muslimat NU Khofifah Indar Parawansa menegaskan bahwa organisasinya yang bukanlah partai politik sehingga tak terlibat dalam urusan politik praktis pilkada serentak tahun 2020.

Pertama Kali dalam Sejarah, Presiden Bakal Lantik Gubernur hingga Bupati Serentak

Jika ada anggota atau kader Muslimat NU yang menjadi calon kepala daerah, katanya, itu berangkat dari keinginan pribadi. Sedangkan bagi kader Muslimat pendukung calon kepala daerah, Khofifah memastikan mereka mendukung atas nama perseorangan, bukan membawa nama lembaga.

"Jadi, perseorangan warga negara mereka akan menyalurkan aspirasi sesuai dengan hak pilih. Ya, ada figur-fugur yang di kabupaten atau kota atau provinsi yang ingin memberikan support, maka itu secara individual; secara organisasi tidak dibenarkan," ujar Khofifah.

Mendagri Usul Kepala Daerah Tak Sengketa di MK Dilantik 6 Februari

Baca: Ma'ruf Amin: Pilkada Tetap Lanjut untuk Penuhi Hak Konstitusi Rakyat

Wakil Menteri Dalam Negeri (Wamendagri), Bima Arya Sugiarto

Wamendagri Sebut Pelantikan Kepala Daerah Terpilih Dibagi 3 Gelombang

Pelantikan kepala daerah yang mengalami sengketa akan disesuaikan waktunya dengan putusan dari MK.

img_title
VIVA.co.id
22 Januari 2025