DKPP: Pilkada Saat Pandemi Buat Potensi Politik Uang Meningkat

Ilustrasi simulasi pemungutan suara Pilkada 2020
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal

VIVA - Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP) mengatakan Pilkada di tengah pandemi membuka peluang lebar terhadap praktik politik uang.

Semua Provinsi di Papua jadi Perhatian Bawaslu Terkait Kerawanan di Pilkada Serentak

Anggota DKPP, Alfitra Salam, mengatakan potensi politik uang saat pandemi karena calon kepala daerah memiliki waktu kampanye yang terbatas, sehingga dana kampanye berkurang.

"Akibat tidak ada media yang efektif untuk kampanye di masa pandemi, salah satu media yang utama adalah uang. Karena di masa pandemi uang yang digunakan kampanye berkurang," katanya di Mataram dalam diskusi bersama awak media, Minggu, 4 Oktober 2020.

Jelang Pilkada, Megawati Soekarnoputri Minta Warga Pilih Pemimpin yang Punya Prestasi Baik

Baca juga: Pilkada Solo, Gibran: Saya Maunya Menang 92 Persen

Selain itu, ia juga mewanti-wanti keterlibatan aparatur sipil negara untuk mengkampanyekan calon kepala daerah. Apalagi, saat ini lebih dari 200 calon kepala daerah adalah petahana yang memiliki peluang besar menguasai ASN.

Soroti Pembacokan di Sampang Madura, Gibran: Jangan Karena Beda Pilihan Kita jadi Baku Hantam

"ASN menjadi kekuatan politik. Siapa yang menguasai ASN dia berpeluang maju. Apalagi, 200 lebih calon kepala daerah di Indonesia adalah petahana," ujarnya.

Alfitra mengungkapkan DKPP telah menyidangkan 98 pengaduan sengketa Pilkada 2020. Sidang tersebut akibat laporan calon maupun masyarakat terkait kinerja Bawaslu maupun KPU di masing-masing kabupaten dan kota di Indonesia.

"Laporan yang masuk lebih dari 200, DKPP sidangkan saat ini 98 perkara," katanya.

DKPP meminta peran masyarakat untuk melaporkan setiap praktik ilegal penyelanggara Pilkada untuk ditindaklanjuti.

Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja, Rakornas Gakkumdu

Bawaslu Bakal Patroli Selama Masa Tenang Pilkada Serentak 2024

Ketua Bawaslu RI, Rahmat Bagja mengatakan pihaknya bakal melakukan patroli pengawasan di masa tenang Pilkada Serentak 2024. Masa tenang tersebut akan berlangsung sejak 23

img_title
VIVA.co.id
21 November 2024