Mahfud: Pelanggaran Protokol Kesehatan di Pilkada Tak Fatal

Menkopolhukam Mahfud MD.
Sumber :
  • Reza Fajri/VIVA.

VIVA - Pemerintah tetap bersikap untuk melanjutkan tahapan pemilihan kepala daerah serentak 2020. Sementara banyak temuan pelanggaran protokol kesehatan selama tahapan Pilkada ini.

MK Sarankan KPU Tak Gunakan Nomor Urut dalam Pilkada

Menanggapi hal itu, Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan Mahfud MD mengakui memang ada temuan pelanggaran tersebut. Namun, Mahfud menilai pelanggaran-pelanggaran yang ada tidak fatal.

"Kalau enggak salah ada 18 (temuan) dari 270 daerah. Nah 18 itu yah kecil-kecil, tidak jaga jarak, tidak pakai masker. Yah kita tindak lah gitu. Tetapi yang sampai fatal kan enggak ada," kata Mahfud, Kamis 1 Oktober 2020.

Ketua MK Heran Cabup-Cawabup Bogor Terbelah Minta Lanjut dan Setop Gugatan

Baca juga: Empat Staf Bawaslu Riau Positif Corona

Menurut Mahfud, pelanggaran justru banyak terjadi di luar urusan Pilkada. Hal itu juga katanya sudah mendapat penanganan dari aparat setempat dibantu Satpol PP.

Demi Deddy Corbuzier, Azka Lakukan Berbagai Cara Biar Kena COVID-19

"Malah banyak pelanggaran-pelanggaran di luar urusan Pilkada. Di pasar-pasar, di mall-mall, saudara tahu, di jalan yang enggak ada Pilkadanya malah ramai," kata Mahfud.

Meskipun katanya belum ada pelanggaran fatal selama tahapan Pilkada, namun Mahfud menegaskan para pelanggar tetap akan ditindak. Terkait penindakan ini, Mahfud juga menilai belum perlu ada Perppu.

"Polisi punya instrumen hukum untuk itu dan kita belum berpikir untuk alternatif Perppu," kata Mahfud. (ren)

Sidang gugatan PHPU Kabupaten Kaimana di MK

Freddy-Sobar Ungkit Syarat Dukungan Peserta Pilkada Kaimana di Sidang MK

Pasangan Calon Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Kaimana Nomor Urut 2, Freddy Thie dan Sobar Somat Puarada, mengajukan gugatan ke Mahkamah Konstitusi (MK)

img_title
VIVA.co.id
17 Januari 2025