Banyak Paslon Bawa Massa saat Pendaftaran, KPU: Kami Sudah Tertib

Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) melakukan pemeriksaan kualitas warna surat suara legislatif saat proses pencetakan, di Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Pelaksana Harian Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU), Ilham Saputra menyampaikan pihaknya sudah tertib dalam menjalankan protokol kesehatan saat pendaftaran Pilkada 2020. Protokol ini disebutnya sudah dilakukan di area gedung KPUD.

Nasdem Sebut Sikap PDIP soal PPN 12 Persen "Lempar Batu Sembunyi Tangan"

Ilham menjelaskan, hal ini lantaran banyak bakal pasangan calon yang mengerahkan massa saat pendaftaran. Tapi, pengerahan massa itu hanya sampai di luar gedung KPUD.

“Dalam proses pendaftaran bakal calon kemarin di kantor KPU daerah tidak ada pelanggaran. Kami sudah tertib,” kata Ilham di acara Indonesia Lawyers Club tvOne 'Pilkada, Kenapa Takut?', Selasa malam, 22 September 2020.

DPR Akan Kaji Usulan Pemilu Nasional dan Lokal tapi Tidak Sekarang

Ilham menambahkan, semua kandidat paslon yang mendaftar dicek suhu tubuhnya. Selain itu, ia memastikan, semua kandidat dan tim hingga petugas menerapkan jaga jarak.  

Namun, ia mengakui ada kumpulan massa di luar gedung KPUD. Kata dia, hal itu di luar kuasa KPU dan Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu. “Yang terlewat saat mereka datang ke KPU. KPU sudah mengingatkan,” ujarnya.

Sindir PDIP Tolak PPN 12 Persen, PAN: Seakan-akan seperti Hero, Lempar Batu Sembunyi Tangan

Selain itu, ia mengungkapkan KPU sudah menyepakati tetap melanjutkan Pilkada serentak 2020 dengan pemungutan suara pada 9 Desember 2020. Hal ini merujuk kesepakatan dengan Komisi II DPR RI, pemerintah yang diwakili Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian, Bawaslu, dan Satgas COVID-19.  

Menurutnya, KPU sempat mengajukan penundaan berikut dengan opsinya. Kemudian, disepakati pemungutan suara pilkada serentak seharusnya digelar 23 September lalu diundur jadi 9 Desember 2020.

“Setelah penundaan kita pastikan pada para pihak, DPR. Pemerintah, Satgas kita sepakat bulan Desember, walau satgas pernah mengatakan kita tidak tahu kapan pandemi COVID-19 selesai. Bisa dilaksanakan dengan catatan pengawasan ketat,” ujarnya.

Pun, Ilham mengungkapkan KPU sudah melakukan berbagai terobosan untuk menghindari penularan Corona saat pilkada. Salah satunya dengan e rekap. Dengan demikian, tim kandidat tak perlu berkumpul di kelurahan untuk mengecek jumlah suara kandidat yang didukung.

Terobosan kedua mengatur dan menambah jam pelaksanaan pencoblosan.  Dengan jaga jarak maka bisa tidak terjadi kumpulan massa. Alasannya, masyarakat pemilih yang akan mencoblos sudah ditentukan jamnya sesuai dengan NIK.

Kemudian, KPU juga menyiapkan tempat cuci tangan dan sarung tangan plastik bagi warga yang akan mencoblos. Sebelum masuk tempat pemungutan suara (TPS), masyarakat dicek suhu tubuh. Jika lebih dari 37 derajat akan diarahkan ke bilik khusus untuk mencoblos. 

“Kami juga sedang membahas revisi PKPU pelaksanaan, terutama terkait pengumpulan massa. Karena besok tanggal 23 penetapan dan tanggal 24 pengundian nomor urut. Kami berencana akan melakukan dengan menggunakan secara daring,” ujarnya.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya