Ketua KPU Positif COVID-19, Bagaimana Nasib Pilkada?

Ketua KPU Arief Budiman
Sumber :
  • VIVA.co.id/Cahyo Edi

VIVA – Ketua Komisioner Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman mengonfirmasi bahwa dirinya positif terpapar COVID-19. Lantas, apakah dengan kondisi tersebut pergelaran Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada tetap dilaksanakan?

Menko Airlangga: Penundaan Penerapan PPN 12% Dibahas

Baca Juga: Hendak Bertemu Jokowi, Ketua KPU Arief Budiman Positif COVID-19

Wakil Ketua I Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) Luhut Binsar Panjaitan mengatakan pemerintah telah membahas seluruh kemungkinan terkait pelaksanaan pilkada tersebut di tengah masa pandemi. 

Luhut Sebut Kenaikan PPN Jadi 12 Persen Bakal Diundur

Namun, dalam waktu dekat, dikatakannya proses pilkada tidak mungkin diubah. Sebab pada 23 September 2020 dikatakannya telah memasuki masa penetapan pasangan calon yang akan bertanding di pilkada.

"Kami sudah bicarakan semua itu dan saya pikir langkah-langkah sudah di ambil, nanti pada waktunya kita akan umumkan. Memang tanggal 23 ini kan critical time mengenai itu karena pengumuman calon pasangan," tegas saat konferensi pers virtual, Jumat, 18 September 2020.

Luhut: NU Harus Memimpin Upaya Perdamaian di Timur Tengah

Meski begitu, Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi itu mengingatkan kepada seluruh orang yang terlibat dalam pilkada betul-betul mematuhi dan menerapkan protokol kesehatan. Sebab dia tak ingin pilkada jadi klaster baru penyebaran COVID-19.

"Jadi kita tidak mau itu jadi klaster baru nah kita betul-betul melihat apakah nanti kampanye itu hanya di ruangan saja dengan jumlah terbatas dan seterusnya. Saya pikir itu akan segera kita umumkan sebelum tanggal 23," ungkap Luhut.

Sebelumnya, Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman terkonfirmasi positif COVID-19. Saat ini Arief Budiman mulai menjalani karantina mandiri di kediamannya sendiri.

"Diberitahukan kepada teman-teman media bahwa saat ini saya sedang menjalani karantina mandiri di rumah," kata Arief lewat pesan tertulisnya, Jumat, 18 September 2020.

Arief juga turut menyampaikan kronologi pemeriksaan dirinya. Pada tanggal 16 September 2020, Arief sempat melakukan tes cepat atau rapid test dengan hasil yang nonreaktif.

"Tanggal 17 September, malam hari, melakukan tes swab untuk digunakan sebagai syarat menghadiri rapat di Istana Bogor tanggal 18 September, dengan hasil positif. Kehadiran dalam rapat selanjutnya diwakili oleh anggota KPU," ujar dia.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya