Survei LSI, Publik Merasa Korupsi Meningkat

Survei Lembaga Survei Indonesia tentang demokrasi, korupsi dan intoleransi.
Sumber :
  • Reza Fajri

VIVA – Masyarakat menganggap korupsi di Indonesia saat ini cenderung meningkat ketimbang tahun sebelumnya. Hal itu berdasarkan temuan survei Lembaga Survei Indonesia (LSI) yang dilakukan pada Agustus 2018.

OTT Gubernur Bengkulu Diwarnai Kejar-kejaran Selama Tiga jam

Pada 2018 ini, sebanyak 57 persen masyarakat merasa bahwa tingkat korupsi di Indonesia mengalami peningkatan dalam dua tahun terakhir. Sementara survei yang sama pada tahun 2017 menunjukkan angka 54 persen.

"Dua tahun terakhir, korupsi menurut publik itu meningkat. Saya pikir menurun karena banyak penangkapan kepala daerah. Mungkin semakin banyak penangkapan terduga korupsi, korupsi dianggap makin meningkat," kata peneliti senior LSI, Burhanuddin Muhtadi dalam pemaparannya di Jakarta Pusat, Senin 24 September 2018.

Gubernur Bengkulu Ancam Pecat Bawahan Jika Tak Bantu Pemenangan Pilkada 2024

Meski demikian, publik katanya masih menilai pemerintah serius melawan korupsi. Mayoritas publik berdasarkan survei atau sekitar 64 persen menilai pemerintah serius memberantas korupsi.

"Hal ini bisa dimaknai bahwa kepercayaan terhadap upaya pemerintah memberantas korupsi cukup kuat, meskipun masyarakat belum menemukan usaha tersebut cukup efektif dan membawa hasil nyata," ujarnya.

Metode Perhitungan Kerugian Negara di Kasus Korupsi Timah Jadi Sorotan

LSI juga menyoroti perilaku korup aparat negara. Mengenai kemungkinan adanya tindak korupsi oleh pegawai pemerintah, paling besar terjadi adalah saat masyarakat berurusan dengan polisi.

"Dari 10,7 persen warga yang pernah berurusan dengan polisi, 33,7 persen pernah diminta memberi hadiah atau uang di luar biaya resmi," kata Burhanuddin.

Sementara yang kedua adalah saat warga berinteraksi dengan pengadilan atau sekitar 21,6 persen. Kemudian yang ketiga adalah ketika berurusan dengan yang terkait pegawai negeri sipil, atau sekitar 17,0 persen.

Survei LSI ini dilakukan dengan mewawancarai 1.520 responden yang dipilih dengan metode multi-stage random sampling. Dengan perkiraan margin of error sebesar kurang lebih 2,6 persen pada tingkat kepercayaan 95 persen.

Sejumlah amplop Paslon Gubernur di kasus korupsi yang menyeret Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah

KPK Tepis Politisasi di Kasus OTT Gubernur Bengkulu: Penyelidikan Sebelum Pendaftaran Cagub

Wakil Ketua KPK Alexander Marwata mengatakan penyelidikan kasus korupsi Gubernur Bengkulu Rohidin Mersyah sudah diselidiki sejak sebelum dibukanya pendaftaran cagub

img_title
VIVA.co.id
25 November 2024