Bawaslu Garut: 14 Anggota Satpol PP Dukung Gibran Termasuk Pelanggaran Pemilu

Satpol PP Garut diduga dukung Cawapres Gibran
Sumber :
  • Tangkapan layar media sosial

Garut – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut Jawa Barat,  akhirnya memutuskan bahwa 1 regu yang berjumlah 14 anggota Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Garut terbukti melakukan pelanggaran pemilu. Namun pelanggaran tersebut tidak masuk ke dalam pidana pemilu. Sanksi dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Garut.

Ketua Bawaslu Bandung Barat Ditangkap saat Pesta Sabu

Ketua Bawaslu Garut Ahmad Nurul Syahid mengatakan bahwa sanksi dikembalikan kepada Pemerintah Daerah Garut, karena anggota Satpol PP tersebut merupakan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) dan Tenaga Kerja Sukarelawan (TKS). Sebelumnya kasus aparat negara tidak netral itu viral di media sosial setelah mendeklarasikan dukungan terhadap calon wakil Presiden (Cawapres) nomor urut 02 Gibran Rakabuming Raka.

Kepala Satpol PP Kabupaten Garut, Basuki Eko

Photo :
  • Istimewa
Viral Satpol PP Ambil Kelapa Muda Milik Pedagang Saat Penertiban, Auto Bikin Geram Netizen!

"Kesimpulannya yaitu pelanggaran pemilunya ada, tetapi bukan pidana pemilu, sehingga sanksi diserahkan kepada Pemerintah Kabupaten Garut," ujarnya, Selasa 23 Januari 2024.

Dijelaskan bahwa proses sanksi akan diberikan oleh Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Garut. Sementara sanksi internal dari Satpol PP telah diberikan berupa pemberhentian sementara dari kedinasan, termasuk tak diberi honor selama 1 bulan hingga 3 bulan.

Viral Pramono Anung Tinjau Kondisi Banjir Naik Helikopter, Warganet Ramai Senggol Wapres Gibran

" Takaran sanksi dari Bawaslu memang tidak ada, jadi bisa menggunakan SKB 5 lembaga atau kita tekankan sesuai dengan perjanjian kontrak, " ungkap Ahmad.

Lanjut Ahmad, dalam perjanjian kontrak tersebut terdapat beberapa saksi kesalahan yang dilakukan oleh TKK. Namun tidak bisa dilihat hasil dari surat edaran Menpan RB nomor 1 tahun 2023.

" Jadi pleno sudah final, dan telah kami putuskan," pungkasnya.

Kapolres Cimahi AKBP Tri Suhartanto menginterogasi Ketua Bawaslu Bandung Barat

Pengakuan Konyol Ketua Bawaslu Bandung Barat usai Ditangkap Pesta Sabu

Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Bandung Barat (KBB), Riza Nasrul Falah Sopandi mengaku khilaf setelah ditangkap polisi karena mengonsumsi sabu.

img_title
VIVA.co.id
7 Maret 2025