MK Tolak Eksepsi Tim Jokowi soal Berkas Gugatan Baru Prabowo

Majelis Hakim Sidang Gugatan Pilpres di Mahkamah Konstitusi.
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA – Hakim Konstitusi, Saldi Isra menyatakan menolak keberatan atau eksepsi yang diajukan Komisi Pemilihan Umum sebagai pihak termohon dan tim hukum Jokowi-Ma'ruf dalam perkara sengketa pemilu presiden 2019.

6 Pemimpin Redaksi Media Duduk Bareng Prabowo di Hambalang, Bahas Isu Nasional

Keberatan yang dimaksud adalah berkas perbaikan gugatan baru dari tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno.

"Terhadap keberatan eksepsi Termohon dan pihak Terkait, sepanjang berkaitan dengan naskah yang disebut Pemohon perbaikan permohonan harus dinyatakan tidak beralasan hukum," kata Saldi, saat membacakan jawaban atas eksepsi di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis 27 Juni 2019.

Prabowo Mau ke Malaysia Bertemu PM Anwar Ibrahim Malam Ini

Saldi juga menjelaskan, alur permohonan perbaikan berkas yang diajukan. Diterimanya perbaikan, didasari asas peradilan yang berlangsung cepat.

Terdapat rentang waktu antara registrasi hingga sidang pendahuluan yang dipotong cuti Lebaran.

Sukses Jalankan Perintah Prabowo di Myanmar, Tim Advance Satgas Kemanusiaan Yontaifib 1 Marinir Tiba di Tanah Air

"Dalam kaitan dengan perkara permohonan Pemohon, dengan mempertimbangkan rasa keadilan dan secara substansial tidak merugikan kepentingan para pihak pencari keadilan, Mahkamah telah memberikan kesempatan yang sama baik Pemohon, Termohon, pihak Terkait, Bawaslu. Mahkamah berpendapat, naskah perbaikan merupakan satu kesatuan tidak dipisahkan dengan naskah 24 Mei," kata hakim Enny Nurbaningsih. (asp)

Perdana Menteri Malaysia Anwar Ibrahim (tengah) menyambut kedatangan Presiden RI Prabowo Subianto (kiri) di pelataran Rumah Tangsi, Kuala Lumpur, Malaysia, Kamis, 9 Januari 2025.

PM Anwar Ibrahim Terima Kunjungan Prabowo Bahas Tarif Impor Trump

Perdana Menteri (PM) Malaysia, Anwar Ibrahim menerima kunjungan Presiden RI Prabowo Subianto saat berkunjung ke negaranya pada Minggu, 6 April 2025.

img_title
VIVA.co.id
7 April 2025