Pemerintah Pertimbangkan Kembali Batasi Medsos Saat Putusan MK
VIVA - Pemerintah masih mempertimbangkan pembatasan akses media sosial saat sidang putusan Mahkamah Konstitusi tentang sengketa Pilpres 2019 yang bakal digelar besok, Kamis, 27 Juni 2019. Kepala Staf Kepresidenan Moeldoko menegaskan kemungkinan pembatasan medsos masih ada, tergantung bagaimana situasi saat putusan tersebut diumumkan.
"Ya kita lihat situasinya. Dalam rapat kemarin sudah kita pikirkan kalau memang situasi itu mengganggu keamanan ya mau enggak mau, kita prihatin sebentar (dibatasi)," kata Moeldoko di kantor Bappenas, Jakarta, Rabu 26 Juni 2019.
Namun begitu, mantan Panglima TNI itu mengatakan jika tidak ada suatu kondisi yang mendesak, pembatasan akses media sosial tak akan dilakukan. Pemerintah sendiri, imbuh dia, berpikir positif bahwa tidak akan terjadi apa-apa.
"Kalau enggak ada apa-apa ya jalan aja seperti biasa, kita lihat situasinya besok. Menurut perkiraan kita besok sepertinya tidak terjadi apa-apa," katanya.
Di satu sisi, Moeldoko mengatakan pihaknya juga selalu waspada dengan Perusuh maupun kelompok teroris yang sudah masuk ke Jakarta. Diharapkan tidak ada kejadian yang memicu kerusuhan.
"Tetapi kita juga mewaspadai ada perusuh. Kita selalu mewaspadai ada kelompok perusuh. Mudah-mudahan semuanya lancar."