BPN Ungkap Ada Teror SMS Terhadap Saksi ASN

Sidang Gugatan Pilpres 2019 di MK
Sumber :
  • VIVA/M Ali Wafa

VIVA - Badan Pemenangan Nasional atau BPN Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menyesalkan Mahkamah Konstitusi tidak mengabulkan permintaan untuk melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban atau LPSK untuk melindungi saksi yang akan diajukan dalam sengketa Pemilihan Presiden 2019.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Hal ini berdampak pada saksi dengan latar belakang Aparatur Sipil Negara (ASN) yang akan dihadirkan, batal bersaksi di persidangan. Karena, informasi nama saksi bocor.

"Ada salah satu saksi kami dari aparatur negara, dia akhirnya tidak bisa datang, karena dipanggil oleh atasannya," kata Juru Bicara BPN Prabowo-Sandiaga, Miftah Nur Sabri di Media Center Prabowo-Sandi, Jakarta, Rabu 19 Juni 2019.

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Miftah menambahkan, beberapa saksi yang akan dihadirkan juga sudah mendapat ancaman. Teror tersebut, dilakukan melalui pesan singkat handphone milik pribadi mereka.

"Satu, dua. Saya lihat sendiri itu ada SMS-nya," ujar Miftah.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Ia menolak apa yang disampaikan oleh kubu BPN 02, terkait perlindungan saksi dan ancaman yang menimpa saksi sebagai sebuah drama politik. Menurutnya, permohonan yang diajukan untuk melibatkan LPSK dalam sengketa Pemilu 2019 di MK, sesuai dengan prosedur dan fakta.

"Tidak ada dramatisasi. Karena, memang faktanya ada," tegasnya. (asp)

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024