Tim Hukum Prabowo Disebut Banyak Gunakan Berita Sebagai Bukti

Ketua Kuasa Hukum Prabowo-Sandi, Bambang Widjojanto
Sumber :
  • VIVA/Syaefullah

VIVA – Tim hukum Prabowo Subianto-Sandiaga Uno disebut banyak menggunakan pemberitaan di media sebagai bukti dalam permohonan gugatan sengketa pemilihan presiden 2019 di Mahkamah Konstitusi. Hal itu dipaparkan oleh lembaga pemantau Konstitusi dan Demokrasi (KoDe) Inisiatif.

Kader Gerindra Banten Bakal Ramaikan Pelantikan Prabowo Subianto sebagai Presiden di Jakarta

"Sebanyak 30 persennya kliping media," kata Ketua Kode Inisiatif, Very Junaidi di Tebet, Jakarta, Minggu 26 Mei 2019.

Hal ini menurutnya berpotensi jadi kelemahan dalam permohonan tersebut. Pasalnya kubu Prabowo-Sandiaga jadi menggunakan data sekunder, alih-alih bukti primer yang lebih kuat lagi.

MK Kabulkan Gugatan PDIP soal Penambahan Suara Nasdem dan PAN di Dapil Sulteng

"Saya justru tertarik melihat apakah buktinya itu akan sangat kuat atau tidak. Jadi ya bukti primer, bukti hasil pengawasan, hasil dari saksi di TPS. Kalau hanya menggunakan link berita media, seperti dalam permohonan, agak sulit untuk dapat dikabulkan di MK," ujar Very.

Meskipun demikian Very mengakui tidak tertutup kemungkinan kubu Prabowo-Sandi menyampaikan bukti-bukti tambahan dalam persidangan. Dia menilai bisa saja tim hukum memiliki strategi sendiri.

Mantan Hakim MK Sebut KPU Tak Profesional Gelar Pileg DPD di Sumbar

"Ini bisa saja sebuah strategi," kata Very.

Sebelumnya, tim hukum telah resmi mendaftarkan gugatan sengketa pemilu ke Mahkamah Konstitusi, Jumat malam, 24 Mei 2019. Tim dipimpin langsung oleh Bambang Widjojanto.

"Alhamdulillah kami sudah menyelesaikan permohonan mengenai sengketa perselisihan hasil Pilpres," kata Bambang di kantor MK Jakarta Pusat.

Ketua Mahkamah Konstitusi, MK, Suhartoyo

Ketua MK Tegaskan Hakim Tak Bisa Diimingi-imingi untuk Pengaruhi Putusan Sengketa Pilkada

Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Suhartoyo menegaskan pihaknya tidak bisa diiming-imingi untuk mempengaruhi putusan hakim dalam sengketa Pilkada Serentak 2024, baik perkara

img_title
VIVA.co.id
11 Desember 2024