Rekap Final Pileg 2019: PDIP Terbanyak, Gerindra Urutan kedua
Selasa, 21 Mei 2019 - 09:38 WIB
Sumber :
- bbc
6.Garuda: 702.536 (0,50%)
7.PKPI: 312.765 (0,22%)
KPU memberikan kesempatan kepada pihak-pihak yang tidak sepakat atau ingin mengajukan sengketa pileg dalam pemilu ke Mahkamah Konstitusi (MK).
"KPU akan memberikan waktu sebanyak 3x24 jam setelah penetapan hasil rekapitulasi," kata Ketua KPU Arief Budiman di Kantor KPU.
Jika tidak ada yang mengajukan sengketa pemilu ke MK, maka pada tiga hari setelahnya atau pada 27 Mei 2019, KPU bisa menetapkan pasangan calon terpilih dalam pemilu presiden.