Bawaslu: Dugaan Penggelembungan Suara Davin Kirana Sulit Dibuktikan

Sejumlah Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara Luar Negeri (KPPSLN) melakukan penghitungan suara Pemilu 2019, di Dewan Tun Razak 1 dan 2, Kuala Lumpur, Malaysia, Rabu, 17 April 2019.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rafiuddin Abdul Rahman

VIVA –  Dugaan penggelembungan surat suara untuk calon legislatif dari Partai NasDem Davin Kirana, akan sulit dibuktikan. Hal itu disampaikan oleh Komisioner Badan Pengawas Pemilu Rahmat Bagja.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Menurut Rahmat, kesulitan itu disebabkan proses Pemungutan Suara Ulang (PSU) yang telah dilakukan oleh Komisi Pemilihan Umum di negara tersebut, khususnya di Kuala Lumpur, dilakukan dengan proses melalui pengiriman pos. 

"Karena metode ini agak sulit untuk kemudian diverifikasi dengan metode pemungutan melalui jalur pos. Itu jadi catatan kami," kata dia di Jakarta, Sabtu, 18 Mei 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Lebih lanjut, dia mengatakan, kesulitan proses verifikasi itu akan dirasa sulit lantaran PSU yang dilakukan melalui pos langsung ditujukan kepada pemilih di rumahnya masing-masing. Sehingga, temuan kecurangannya akan sulit dibuktikan.

"Pengglembungannya tidak bisa dibuktikan dan juga agak sulit untuk dilakukan temuan. Karena yang mencobloskan pemilih, pemilih di rumah masing-masing. Oleh sebab itu pelanggaran pemilihan akan sulit diungkap," tutur dia.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

Meski demikian, dia menegaskan, Bawaslu tetap akan menaruh perhatian kuat terhadap permasalahan prosedural tersebut. Dengan begitu, dia memastikan akan menyurati KPU supaya persoalan tersebut bisa menjadi catatan yang perlu ditindaklanjuti.

"Kami akan mengajukan surat ke KPU khusus utk persoalan tersebut. Bukan penggelembungan ya, proses yang tidak benar. Jadi, kami harapkan itu jadi catatan yang sangat penting bagi penyelenggaraan Pemilu di luar negeri," katanya.

Sebelumnya, Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat, Andi Arief menyampaikan dugaan indikasi penggelembungan suara yang sedang ramai di negara tetangga, Malaysia. 

Dia mengungkapkan dugaan penambahan surat suara itu untuk caleg Partai Nasdem, Davin Kirana, yang merupakan anak dari bos besar Lion Air sekaligus Duta Besar Indonesia untuk Malaysia, Rusdi Kirana. Diduga ada indikasi penambahan 62 ribu surat suara melalui metode pemilihan lewat pos. 

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024