BPN: Halangi People Power adalah Tindakan Inkonstitusional

Koordinator Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandiaga, Dahnil Anzar.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja

VIVA – Juru Bicara Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Dahnil Anzar, memastikan kalau nantinya ada gerakan kedaulatan rakyat maka harus anti-kekerasan. Karena itu keliru bila menyebut gerakan massa berbahaya.

Presiden Prabowo Bakal Segera Umumkan Pahlawan Nasional 2024

"Seperti disampaikan Pak Prabowo kalau ada gerakan kedaulatan rakyat harus tetap non violence. Anti-kekerasan, itu prinsip dasarnya. Tak boleh ada kekerasan, keliru kalau kemudian menyebutkan ini gerakan massa berbahaya," kata Dahnil di media center BPN, Jakarta, Rabu malam, 15 Mei 2019.

Ia mencontohkan gerakan 212 di Monas ada banyak orang tapi tak pernah ada kekerasan. Kalaupun ada yang demonstrasi hal itu konstitusional, dilindungi oleh undang-undang.

Prabowo Ajak Warga Jakarta Pilih RK-Suswono, Elite PKS: Itu Tidak Kampanye, Masih Aman Lah

"Justru mereka yang ingin menghalangi people power itu adalah mereka yang melakukan tindakan inkonstitusional. Jadi jangan kemudian buat hantu menciptakan hantu sendiri seolah-olah people power inkonstitusional. Yang inkonstitusional adalah mengubah dasar negara, anarkisme. Itu inkonstitusional," kata Dahnil.

Menurutnya, kalau people power damai justru sangat konstitusional. Sehingga kalau ada kepolisian menghalangi orang berkumpul merupakan tindakan inkonstitusional.

Gerindra soal Prabowo Ajak Pilih RK-Suswono: Itu Suratnya Jelas Status Beliau sebagai Ketum Gerindra

"Undang-undang Dasar kita mengakomodir kebebasan berpendapat bersyarikat," kata Dahnil. (ase)

Politikus PDIP Deddy Sitorus (tengah)

Deddy PDIP Marah, Prabowo Diperlakukan Tak Pantas Buat Dukung Kandidat Pilkada

Ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP) Bidang Pemenangan Pemilu Eksekutif Deddy Yevri Sitorus menyebut urusan hukum dan politik di Indonesia belakangan mengalami kerusakan.

img_title
VIVA.co.id
26 November 2024