Kematian Petugas KPPS, Dokter: Penyelanggara Pemilu Bisa Disebut Lalai
- VIVA.co.id/Adin Rachmani
VIVA – Petugas pemilu yang meninggal dunia, terus bertambah jumlahnya. Hingga Rabu 8 Mei 2019, jumlah mereka yang meninggal sudah mencapai 573 orang. Mereka meninggal diduga karena faktor kelelahan. Kondisi ini justru menimbulkan misteri, karena dari kacamata ilmu kedokteran tidak ada kematian yang disebabkan karena kelelahan.
Persoalan bergulir, banyak pihak mendesak agar segera dilakukan autopsi terhadap jenazah petugas KPPS yang meninggal. Tujuan autopsi jelas untuk mendapatkan kesimpulan yang lebih pasti, dibandingkan kesimpulan yang lebih umum seperti faktor kelelahan yang selalu disebut-sebut oleh KPU. Padahal KPU tidak punya wewenang untuk menyimpulkan hal tersebut.
Wakil Ketua Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa, dr Zulkifli, yang telah melaporkan masalah ini ke Bareskrim Polri menyampaikan, bahwa kematian ratusan petugas KPPS adalah masalah serius. Tapi selama ini tidak ada penjelasan terkait hal itu.
"Kematian dalam jumlah besar, tapi penjelasan tidak pas, faktor kelelahan. Pengalaman saya sebagai dokter, tidak ada penyebab kematian karena kelelahan," katanya saat berbincang dalam program Apa Kabar Petang tvOne, Jumat 10 Mei 2019.
Menurutnya, pemicu kematian mungkin saja karena kelelahan, tapi jumlah mereka yang meninggal sangat besar. Karena itu perlu dilakukan penelitian lebih mendalam. Selain itu, hingga kini masih banyak petugas KPPS yang masih menjalani perawatan di rumah sakit.
"Bahkan saya punya prediksi akan bertambah, bahkan yang ironi buat saya sebagai aktivis kebangsaan, dikatakan ini pahlawan demokrasi. Kalau saya mengatakan ini korban demokrasi," katanya.
Menurut dr Zulkifli, dirinya bersama Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa, akhirnya perlu melaporkan masalah ini Bareskrim Polri. Menurut dia, pelaporan terkait hal ini tidak perlu menyertakan bukti, karena ini bukanlah delik aduan. Karena itu, harusnya polisi lebih proaktif juga terkait masalah ini.
"Maka, Senin saya akan datang lagi untuk berbincang-bincang dengan mereka, apa yang harusnya dilakukan dari aspek kedokteran. Salah satunya autopsi," katanya.
Bila memungkinkan ada faktor lain penyebab kematian, menurut dr Zulkifli, hal ini memang perlu diungkap. Ini agar tidak jadi rumor dan isu yang berkembang. Karena itu, dia menyarankan agar dilakukan autopsi.
"Sebenarnya apa, sih penyebab kematiannya. Apakah ini kasus per kasus atau sama kasusnya," katanya.
Dokter Zulkifli kemudian menyampaikan kasus kematian 10 ekor sapi di Lamongan. Dengan adanya masalah ini, Dinas Peternakan setempat kemudian turun tangan untuk menyelidiki apa penyebab kematian sapi tersebut.
"Tapi ini ada ratusan orang, seolah-olah dibiarkan. Ini harus jadi kasus yang tidak standar," katanya.
Selain itu, dr Zulkifli menyampaikan, bahwa dia bersama Komunitas Kesehatan Peduli Bangsa, ingin mendapat penjelasan terkait masalah ini. Apa yang dia inginkan sesuai dengan undang-undang keterbukaan informasi yang menyangkut kepentingan publik, karena banyak korban jiwa.
"Saya berangkat dari situ. Apakah penyelenggaranya yang kurang profesional, ini masih bisa diselidiki. Karena menurut hukum acara pidana, kelalaian yang menyebabkan kematian itu bisa dikenakan pidana," katanya.