Situng KPU 75 Persen, Jokowi-Ma'ruf Unggul 14,2 Juta Suara

Siluet Ketua KPU Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Pasangan calon presiden dan calon wakil presiden bernomor urut 01 Joko Widodo-Ma'ruf Amin, unggul dengan selisih perolehan 14.259.793 suara dari pasangan capres-cawapres bernomor urut 02 Prabowo Subianto-Sandiaga Uno dalam Situng Komisi Pemilihan Umum (KPU) hingga Jumat pagi, 10 Mei 2019.

Data C Hasil Tingkat Provinsi Sudah Masuk 97,75 Persen, Ini Rinciannya

Situng atau Sistem Informasi Perhitungan telah merekapitulasi data dari 75,1 persen Tempat Pemungutan Suara (TPS), atau 611.148 dari 813.350 TPS di seluruh Indonesia.

Jokowi-Ma'ruf untuk sementara tercatat telah meraih 64.663.913 suara atau 56,20 persen. Sementara itu, Prabowo-Sandiaga, tercatat telah meraih 50.404.120 suara atau 43,80 persen.

KPU Jelaskan Persiapan Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Selain itu, rekapitulasi suara Situng di tingkatan provinsi tercatat telah menunjukkan kemajuan yang tinggi, kebanyakan di atas 60 persen. Hanya dua provinsi, yaitu Papua, juga Papua Barat yang menunjukkan kemajuan rekapitulasi Situng yang rendah, yaitu 7,4 persen, dan 20,3 persen.

Di tingkatan provinsi, Jokowi-Ma'ruf unggul di antaranya di Sumatera Utara, Jakarta, Jawa Timur, Bali, juga Kalimantan Barat. Prabowo-Sandi unggul di antaranya di Aceh, Sumatera Selatan, Jawa Barat, Banten, juga Sulawesi Selatan.

KPU Gandeng TNI-Polri Distribusikan Logistik Pilkada Serentak 2024 ke Daerah Rawan

Rekapitulasi ke Situng, juga rekapitulasi resmi perolehan suara di setiap tingkatan daerah pemilihan akan terus dilakukan hingga penetapan hasil Pilpres 2019 pada 22 Mei 2019. 

Situng merupakan bentuk transparansi informasi publik KPU yang menunjukkan kemajuan rekapitulasi hasil Pilpres 2019 dari tingkatan terbawah ke tingkatan nasional. Hasil resmi pilpres hanya ditetapkan melalui rapat-rapat pleno KPU di setiap tingkatan daerah yang telah tuntas melakukan rekapitulasi.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata

KPU Harap Hasil Pilkada Jakarta Nanti Jangan Sampai Membuat Kita Terpecah Belah

Komisi Pemilihan Umum Daerah, atau KPUD Jakarta, meminta seluruh pihak bisa menerima hasil akhir Pilkada Jakarta 2024. Sebab, KPU sudah melakukan mekanisme sesuai aturan.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024