Mendagri akan Konsultasi dengan MK Soal Pemilu Serentak
- VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur
VIVA – Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo mengatakan, perlu kajian ke depan soal pelaksanaan Pemilu Serentak, yang telah merenggut nyawa banyak petugas pemungutan suara. Pihaknya pun akan konsultasi dengan Mahkamah Konstitusi (MK) mengenai hal itu.Â
"Apakah keserentakan dalam minggu yang sama, apakah boleh dalam hari yang berbeda atau bulan yang berbeda," kata Tjahjo saat rapat kerja bersama DPD RI, di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa, 7 Mei 2019.
Tak hanya soal keserentakan pemilu, menurut Tjahjo, persoalan sistem pemilu juga perlu dikaji. "Kalau mau konsisten berarti 5 tahun ke depan kertas suara ditambah dua, yaitu memilih kepala daerah, gubernur dan bupati atau wali kota," ujarnya.Â
Dia menambahkan, "Simulasi kami, usia 50 tahun ke atas itu 5 kertas suara membutuhkan waktu lebih dari 15 menit. Apalagi ditambah 2 kertas lagi."
Ia menambahkan masih diperlukan evaluasi soal perlu atau tidak pilpres dan pileg dipisah. Termasuk juga peluang pilpres bersamaan dengan pilkada.Â
"Nanti kita bahas dalam bahasan menyeluruh. Seandainya serentak apakah per-TPS maksimum 300. Sekarang dengan jumlah 300 bisa lebih dari 24 jam penghitungannya. Nanti akan dibahas," kata Tjahjo. (ren)