Fahri Hamzah Sebut Situng KPU Kacau, Lebih Baik Ditutup Saja

Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah.
Sumber :

VIVA – Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Fahri Hamzah menyebut laman Sistem Informasi Penghitungan Komisi Pemilihan Umum kacau karena informasi yang ditampilkan tidak akurat.

Sibuk Politik, 2024 Jadi Tahun yang Penuh Guncangan bagi Krisdayanti

Lagi pula, menurut Fahri, keberadaan laman Situng.kpu.go.id itu tak diatur undang-undang sehingga tak dapat menjadi dasar untuk hasil pemilu; hasil perolehan suara tetap berdasarkan penghitungan manual sebagaimana diamanatkan Undang-Undang Pemilu.

"Situng itu tidak wajib karena basic daripada perhitungannya nanti adalah manual. Kalau basisnya manual, sementara Situng-nya bikin kacau, ngapain enggak ditutup saja," katanya di kompleks Parlemen di Jakarta, Senin, 6 Mei 2019.

Mahalnya Biaya Pemilu Disebabkan Rumitnya Regulasi, Menurut Anggota DPR

Dia menilai akan lebih baik jika laman Situng dinonaktifkan dan masyarakat bersabar menunggu hasil penghitungan resmi oleh KPU. Jika tidak, tak akan ada yang mau menghadiri pengumuman hasil penghitungan manual.

Dia menyarankan, harus ada audit secara menyeluruh terhadap penyelenggaraan pemilu agar kekacauan atau carut-marut pemilu sekarang tidak berulang di masa depan. Undang-undang tentang pemilu harus disempurnakan lagi dan mesti selesai paling lambat di tahun-tahun pertama pemerintahan.

Ungkap Hasil Reses Dapil, Ida Fauziyah Sebut Masyarakat Minta Sistem Pemilu Dievaluasi

Satu hal lain yang penting dievaluasi, menurut Fahri, ialah prosedur penyelenggaraan pemilu sehingga menyebabkan begitu banyak petugas meninggal dunia akibat kelelahan bekerja. "Jangan ada pertanyaan masyarakat yang enggak terjawab  Ini kan ruang publik, enggak boleh banyak yang enggak terjawab di dalamnya," ujarnya. (ase)

Diskusi bedah buku Selamat Datang Otokrasi: Pemilu, Kekuasaan, dan Kemunduran Demokrasi di Jakarta, Jumat, 20 Desember 2024.

Pilpres 2024 Dinilai Mulai Geser Demokrasi RI Jadi Otokrasi Elektoral yang Mengkhawatirkan

Pilprres 2024 dinilai sebagai fenomena yang mengkhawatirkan bagi demokrasi Indonesia karena mulai menggeser demokrasi Indonesia menuju otokrasi elektoral.

img_title
VIVA.co.id
20 Desember 2024