BPN Laporkan KPU dan Lembaga Survei ke Bawaslu

Direktur Hukum dan Advokasi BPN Prabowo-Sandi, Sufmi Dasco Ahmad
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Lilis Khalisotussurur

VIVA - Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi melaporkan Komisi Pemilihan Umum dan lembaga survei yang telah merilis hasil hitung cepat (quick count) pada saat hari pemungutan suara. Laporan ke Badan pengawas Pemilu itu dilakukan atas tindak lanjut surat yang dilakukan kubu Prabowo mengenai pelanggaran administrasi yang dilakukan lembaga pimpinan Arief Budiman itu.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

"Dua-duanya kami melaporkan lembaga survei dan KPU. Semua lembaga survei yang kemarin pada 17 April 2019 melakukan quick count," kata Direktur Hukum dan Advokasi BPN, Sufmi Dasco Ahmad, di kantor Bawaslu, Jakarta, Jumat, 3 Mei 2019.

Dasco menyatakan laporan itu sebelumnya meminta kepada KPU membentuk dewan etik untuk memeriksa pelanggaran lembaga survei terhadap hitung cepat. Ia menduga hampir lembaga survei yang memaparkan kemenangan salah satu calon tertentu dapat menyesatkan publik.

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Laporan kepada Bawaslu itu menyayangkan tidak adanya sanksi yang diberikan kepada lembaga survei. "Sangat disayangkan lembaga survei yang diakreditasi KPU ternyata membuat kesalahan," kata Dasco.

Dasco turut melampirkan bukti-bukti dalam laporannya. Yakni penghitungan manual di Provinsi Bengkulu yang berbeda dirilis oleh lembaga survei dalam hitung cepat. Adapun laporan telah diterima Bawaslu yang tertuang dalam nomor 08/LP/PP/ADM. Berkas/RI/00.00/V/2019. (ase)

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019
 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024