Ijtima Ulama: Tuntutan Kita Mengarah ke Diskualifikasi Jokowi

Juru Bicara FPI, Munarman
Sumber :
  • Facebook Munarman

VIVA – Ijtima Ulama III yang diselenggarakan di Hotel Lorin, Sentul, Bogor, Jawa Barat, Rabu, 1 Mei 2019, mengarahkan hasil musyawarah para pemuka agama Islam itu kepada upaya supaya pasangan capres-cawapres bernomor urut 01, didiskualifikasi dari Pilpres 2019.

Istri Andre Taulany Diduga Pernah Hina Prabowo Sakit Jiwa di Pilpres 2019

Menurut salah satu pemateri ijtima yang juga ahli hukum dari FPI, Munarman, diskualifikasi legal jika kecurangan yang terstruktur, sistematis, dan masif (TSM), terbukti dilakukan pasangan capres-cawapres petahana itu.

"Tuntutan kita sekarang mengarah ke pembatalan (keikutsertaan) paslon 01," ujar Munarman di lokasi, Rabu, 1 Mei 2019.

Polemik Salam Lintas Agama, Ini Sikap Gerakan Pemuda Al Washliyah

Munarman menyampaikan, diskualifikasi dimungkinkan Pasal 463 UU Nomor 7 Tahun 2017 Tentang Pemilu. Ketentuan itu mengatur Bawaslu sebagai lembaga yang menerima aduan kecurangan-kecurangan TSM. Saat aduan yang begitu banyak terbukti, Bawaslu lantas merekomendasikan KPU membatalkan keikutsertaan paslon yang curang.

"Paslon yang melakukan kecurangan itu, akan terkena sanksi menurut ayat 4 dan 5, adalah diskualifikasi, pembatalan calon kalau dalam bahasa Undang-undang. Itu sanksi terberat," ujar Munarman.

Ijtima Ulama Fatwa MUI: Ucap Salam Lintas Agama Lain oleh Umat Islam Hukumnya Haram

Munarman mengungkapkan, pihak yang harus melaporkan Jokowi-Ma'ruf ke Bawaslu adalah Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi. Timses oposisi itu memiliki bukti bahwa kubu petahana melakukan kecurangan TSM yang menguntungkan mereka secara tidak sah.

"Kecurangan itu terjadi di seluruh tahapan, baik itu tahapan pra-hari pencoblosan, hari pencoblosan, maupun pasca-hari pencoblosan, yaitu penghitungan sampai penetapan," ujar Munarman.
 

 Bahlil Lahadalia Dilantik oleh Presiden Jokowi Menjadi Menteri ESDM

Bahlil: Saya yang Usulkan Pilpres 2024 Ditunda Ketika Jadi Menteri Investasi, bukan Jokowi

Ketua Umum Partai Golkar, Bahlil Lahadalia kembali pasang badan untuk Presiden ke-7 RI, Joko Widodo (Jokowi) bahwa dirinya yang mengusulkan ide agar menunda waktu Pemilih

img_title
VIVA.co.id
31 Desember 2024