Laporkan Dana Kampanye, Penerimaan Gerindra Mencapai Rp134,7 Miliar
- VIVA/Ridho Permana
VIVA – Partai Gerindra menyerahkan Laporan Penerimaan dan Pengeluaran Dana Kampanye (LPPDK) Peserta Pemilu 2019. Laporan ini diterima oleh jajaran Komisi Pemilihan Umum (KPU) di Hotel Borobudur, Jakarta Pusat.
Bendahara Umum Partai Gerindra, Thomas M. Djiwandono menyampaikan, secara keseluruhan, penerimaan dana kampanye Gerindra sebesar Rp134,7 miliar.
"Terima kasih, kami dari Partai Gerindra datang hari ini dan menyelesaikan tugas berdasarkan undang-undang yang berlaku terkait laporan keuangan Partai Gerindra untuk pemilu legislatif. Bisa saya sampaikan di sini bahwa penerimaan yang kita catat sebesar Rp134,7 miliar," kata Thomas di Hotel Borobudur, Selasa 30 April 2019.
Thomas menambahkan, dari jumlah tersebut sekitar 72,5 persen atau sekira Rp97 miliar untuk pengeluaran Alat Peraga Kampanye (APK). Hal lain, tatap muka menghabiskan Rp16 miliar.
"Dari 72,5 persen itu sekitar Rp97 miliar untuk APK, Rp16 miliar untuk tatap muka dan Rp5 miliar untuk pertemuan terbatas. Sisanya yang lain-lain," ungkapnya.
Thomas menambahkan, dari jumlah dana tersebut, hampir 95 persen dari caleg dan Rp1 miliar dari Partai Gerindra sendiri.
"Hampir 95 persen dari caleg, sekitar Rp1 miliar dari partai kita, dari Gerindra sendiri. Jadi tidak ada dana dari luar," paparnya.