Pileg dan Pilpres Bareng Pilkada di 2024, KPU: Pekerjaan Makin Besar

Siluet Ketua KPU Arief Budiman saat melakukan monitoring rekapitulasi penghitungan perolehan suara Pemilu 2019 melalui aplikasi Situng di Gedung KPU, Jakarta
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman menyampaikan bahwa lembaga penyelenggara Pemilu itu memiliki pekerjaan dengan cakupan lebih besar pada 2024.

Data C Hasil Tingkat Provinsi Sudah Masuk 97,75 Persen, Ini Rinciannya

Menurut Arief, tidak hanya Pileg dan Pilpres yang diselenggarakan serentak seperti pada Pemilu 2019. Pada 2024, Pemilu dilaksanakan bersamaan juga dengan Pilkada.

"Pekerjaan kita di 2024 itu sebetulnya akan semakin besar," ujar Arief saat menerima para dokter dari Fakultas Kedokteran Universitas Indonesia (UI) di KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Senin, 29 April 2019.

Kawal Pilkada Serentak 2024, Wamendagri Bima Sampaikan Komitmen Kemendagri Jaga Netralitas ASN

Arief menyampaikan, pada 2020, perhelatan demokrasi dengan cakupan cukup besar juga akan dilaksanakan. Pada tahun itu, Pilkada diselenggarakan di lebih dari 200 daerah.

"2020 kita juga masih punya gawe besar dalam pemilu kita," ujar Arief.

KPU Jelaskan Persiapan Jelang Pencoblosan Pilkada Serentak 2024

Arief juga mengungkapkan, untuk mempersiapkan dua hajatan demokrasi besar itu, KPU telah melakukan persiapan, bahkan saat tahapan-tahapan Pemilu 2019 juga belum tuntas sepenuhnya. KPU pun  di antaranya menggandeng Fakultas Kedokteran UI untuk turut mengevaluasi Pemilu 2019.

Evaluasi utamanya dilakukan guna mendapat masukan supaya aspek kesehatan penyelenggara Pemilu mendapat perhatian yang lebih besar lagi dalam regulasi untuk Pilkada 2020, juga Pemilu 2024.

"Teman-teman dari FK UIakan melakukan beberapa hal yang nanti, berdasarkan evaluasi, temuan, akan menjadi rekomendasi bagi undang-undang dan regulasi lainnya, serta KPU, untuk dilaksanakan di Pemilu berikutnya," ujar Arief.

Ketua KPU DKI Jakarta Wahyu Dinata

KPU Harap Hasil Pilkada Jakarta Nanti Jangan Sampai Membuat Kita Terpecah Belah

Komisi Pemilihan Umum Daerah, atau KPUD Jakarta, meminta seluruh pihak bisa menerima hasil akhir Pilkada Jakarta 2024. Sebab, KPU sudah melakukan mekanisme sesuai aturan.

img_title
VIVA.co.id
5 Desember 2024