Viral Emak-emak Gerebek Pemindahan Kotak Suara, KPU Merespons

Ilustrasi Petugas Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) menyusun kotak suara yang berisi surat suara hasil Pemilu Serentak 2019 sebelum dilakukan rekapitulasi surat suara di GOR Mangga Dua Selatan, Sawah Besar, Jakarta Pusat (Foto ilustrasi)
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Nova Wahyudi

VIVA – Beredar video viral sekelompok orang yang diduga pendukung salah satu pasangan capres-cawapres protes dengan mendatangi gudang KPU Kota Bekasi, Jawa Barat. Mereka mempertanyakan prosedur pemindahan kotak suara dari proses rekapitulasi ke gudang KPU.

Polisi Tetapkan 9 Identitas Pelaku Pembakaran TPS di Jambi, Tersangka Terancam Maksimal 12 Tahun Penjara

Mereka yang sebagian besar perempuan itu protes karena perpindahan kotak suara ini tanpa pemberitahuan saksi dan parpol sehingga dianggap menyalahi aturan. Selain itu, terdapat sejumlah kotak suara ditemukan dalam kondisi sudah tak digembok.

Merespons video yang viral tersebut, Ketua KPU Kota Bekasi, Nurul Sumaherni, menjelaskan tak ada proses yang menyalahi aturan dalam pemindahan kotak suara tersebut. Salah satu alasannya karena kotak suara yang dipindahkan ke gedung KPU itu sudah tak ada salinan C1 hologram.

Pelaku Bakar Kotak Suara TPS di Jambi Karena Ingin Pemungutan Suara Ulang

"Karena salinan C1 hologram yang di dalam kotak suara itu sudah dipindahkan ke dalam kotak rekap di PPK," kata Nurul kepada VIVA, Sabtu 27 April 2019.

Dia menambahkan dalam proses rekap di PPK Bekasi Selatan, juga sudah disediakan 13 kotak. Proses rekap di PKK juga sudah selesai dan tak perlu diketahui saksi parpol lantaran ada berita acaranya. “Itu semua berita acaranya sudah diserahkan ke saksi parpol dan pengawas Pemilu. Dan dianggap sudah selesai, makanya kotak suara dipindahkan ke gudang KPU

Massa Pendukung Paslon Rampas Kotak Suara di Pilkada Mamberamo Tengah, Honai Dibakar

Terkait adanya kotak suara yang tak digembok, menurut Nurul, karena lepas saat proses pemindahan. "Sebenarnya itu digembok cuma memang ada satu atau dua terlepas dalam cuma ada proses dari proses rekap ke gudang KPU karena terlepas kabel teisnya sehingga dengan sendirinya gembok itu juga lepas," ujar Nurul.

Sementara itu, Kapolres Metro Bekasi Kota, Kombes Indarto mengatakan, pihak KPU Kota Bekasi sudah menjelaskan proses pemindahan distribusi sudah sesuai mekanisme. Keberadaan petugas di gudang KPU, untuk memastikan proses penghitungan suara dan logistik berjalan aman dan tertib.

Dia pun meminta agar masyarakat sebaiknya melapor ke Bawaslu dan tak usah memviralkan di media sosial sebelum ada konfirmasi.

“Jika ada polisi di gudang KPU jangan di permasalahkan. Dan kalau ada warga yg merasa ada pelanggaran silahkan laporkan ke Bawaslu dan tidak memviralkan hal hal yang tidak tepat. Kami Kepolisian akan menindak tegas jika terbukti terjerat dalam Undang Undang ITE,” ujarnya.

Sebelumnya, dalam video yang viral di media sosial, sekelompok orang mempertanyakan kotak suara yang dipindahkan dan beberapa sudah tak digembok. Bahkan, mereka sempat berdebat dengan aparat polisi yang berjaga mengawal gudang KPU.

Prosedur perpindahan kotak suara dan kondisi yang sudah tak digembok menjadi protes mereka. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya