Sabtu Ini, 22 TPS Lakukan Pemungutan Suara Ulang di Yogyakarta

Ratusan Warga Lakukan Pemungutan Suara Ulang
Sumber :
  • VIVA/Sherly

VIVA – Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Daerah Istimewa Yogyakarta merekomendasikan 22 tempat pemungutan suara atau TPS harus melakukan pemungutan suara ulang. 22 TPS ini tersebar di empat kabupaten dan satu kota madya di Propinsi DIY.

Selain merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU), Bawaslu DIY juga merekomendasikan pemungutan suara lanjutan (PSL) di 11 TPS yang tersebar di dua kabupaten yaitu Bantul dan Sleman. 

PSU maupun PSL sendiri dijadwalkan akan digelar pada Sabtu, 27 April 2019. Meskipun demikian adapula PSU yang telah digelar sebelumnya di sejumlah TPS di Kabupaten Kulonprogo dan Sleman.

Koordinator Divisi Penindakan Pelanggaran Bawaslu DIY, Sri Rahayu Werdiningsih mengatakan PSU paling banyak terjadi di wilayah Kabupaten Bantul. Total ada 12 TPS di Kabupaten Bantul yang direkomendasikan menggelar PSU.

Sri Rahayu Werdiningsih atau kerap disapa Cici ini merinci 12 TPS di Bantul yang akan PSU yaitu: 

- TPS 9 Singosaren, Kecamatan Banguntapan 

- TPS 3 dan 25 Singosaren, Kecamatan Sewon 

- TPS 10 Sariharjo, Kecamatan Imogiri

Bawaslu Terpilih Jadi Presiden GNEJ

- TPS 18 Poncosari, Kecamatan Srandakan 

- TPS 19, 33, dan 51 Gilangharjo, Kecamatan Pandak 

Bawaslu Ungkap Cara Agar Redam Pelanggaran saat Pemilu Mendatang

- TPS 2 Sumbermulyo

- TPS 7 Sidomulyo, Kecamatan Bambanglipuro 

Bawaslu Jajaki Kerjasama dengan Kemensos, Bahas Pemilu

- TPS 19 Parangtritis, Kecamatan Kretek 

- TPS 20 Srigading, Kecamatan Sanden 

"Di Kabupaten Kulon Progo ada dua TPS yang sudah menggelar PSU yaitu TPS 31 Wates, Kecamatan Wates; dan TPS 2 Margosari, Kecamatan Pengasih. PSU di Kulon Progo sudah digelar 21 April 2019 yang lalu," ujar Cici di Kantor Bawaslu, Jumat 26 April.

Cici menyebut di Kabupaten Sleman ada dua TPS yang direkomendasikan PSU. dua TPS yang PSU, yakni TPS 52 Caturtunggal, Kecamatan Depok; dan TPS 3 Argomulyo, Kecamatan Cangkringan. Untuk PSU di Sleman sudah dilakukan pada 24 April 2019.

"Di Kabupaten Gunungkidul, dua TPS melakukan PSU. Ada TPS 16 Tegalrejo, Kecamatan Gedangsari; dan TPS 18 Girisekar, Kecamatan Panggang. PSU akan dilakukan 27 April 2019," jelas Cici.

Cici menambahkan di Kota Yogyakarta ada empat TPS menggelar PSU pada 27 April 2019. Empat TPS itu di antaranya TPS 2 Bumijo, Kecamatan Jetis; TPS 1 Gunungketur, Kecamatan Pakualaman; TPS 4 Prenggan, Kecamatan Kotagede; dan TPS 16 Gowongan, Kecamatan Jetis. 

"Untuk TPS di Bantul yang PSL yakni TPS 76 Panggungharjo, Kecamatan Sewon; dan TPS 33 Tamantirto, Kecamatan Kasihan. Di Sleman ada sembilan TPS yang menggelar PSL. Sembilan TPS itu TPS 7, 34, 35, 65, 67, dan 116 di Caturtunggal, Kecamatan Depok; kemudian TPS 18, 116, dan 120 Maguwoharjo, Kecamatan Depok," ujar Cici. (ren)

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya