BPN: People Power Hal Wajar dalam Koridor Demokrasi

Wakil Ketua Badan Pemenangan Nasional Prabowo-Sandi, Priyo Budi Santoso.
Sumber :
  • VIVA.co.id/ Ridho Permana

VIVA –  Badan Pemenangan Nasional (BPN) Prabowo-Sandi menilai 'people power', atau upaya rakyat menunjukkan kedaulatannya atas negara, merupakan hal yang masih berada di bawah koridor demokrasi.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Menurut Wakil Ketua Umum BPN Priyo Budi Santoso, upaya penyampaian pendapat oleh massa karena merasa ada hal yang salah sedang terjadi dalam jalannya negara, merupakan hal yang wajar.

"Itu tetap suara yang sah dikemukakan. Dalam koridor demokrasi, itu dimungkinkan," ujar Priyo di Komisi Pemilihan Umum (KPU), Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Kamis, 25 April 2019.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Adapun, seruan people power, dikemukakan oleh sejumlah pihak yang mendukung Prabowo-Sandi di Pilpres 2019. Seruan itu, misalnya dikemukakan Amien Rais yang mengajak rakyat menunjukkan kedaulatannya jika Pilpres 2019 terbukti curang.

Priyo menyampaikan, selama tidak melanggar hukum, people power sekadar upaya penyampaian pendapat di publik saja.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

"Banyak yang menyerukan seperti itu (people power dilakukan). Kenyataan hari ini kan seperti itu," ujar Priyo.

Meski demikian, Priyo yang juga Sekjen Berkarya ini mengungkapkan, seruan people power bukan sikap resmi BPN. Hanya, timses kubu oposisi itu tidak akan melarang jika sebagian pihak memang ingin melaksanakan sesuatu yang merupakan haknya.

"Ini (people's power) kan warna-warni demokrasi yang biasa saja," ujar Priyo. (mus)

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024