Honor Belum Turun, KPPS Demonstrasi di Kantor KPU Sleman
- VIVA/Cahyo Edi
VIVA – Puluhan petugas Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) di Kabupaten Sleman menggelar demonstrasi di Kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sleman. Puluhan petugas KPPS ini merupakan perwakilan dari Forum Peduli KPPS (FP KPPS).
Aksi demonstrasi ini digelar karena honor sebagai petugas KPPS hingga Senin, 22 April 2019 belum juga dibayarkan. Dalam aksi demonstrasi ini akhirnya perwakilan dari KPPS ini pun ditemui oleh Sekretaris KPU Sleman, Joko Marhaendarto.
Ketua FP KPPS Muh Yadidi mengatakan, jika dari hasil pertemuan itu ada kesepakatan bersama terkait honor para petugas KPPS yang hingga saat ini belum dibayarkan. Dalam pertemuan itu menghasilkan kesepakatan bahwa KPU Sleman akan membayarkan honor KPPS paling lambat pada 23 April 2019 pada pukul 24.00 WIB.
"Dalam surat perjanjian yang ditandatangani Sekretaris KPU Sleman itu honor paling lambat 23 April 2019 24.00 WIB sudah sampai di desa masing-masing. Kami akan kawal janji tersebut," ujar Yadidi di kantor KPU Sleman, Senin 22 April 2019.
Yadidi mengatakan, jika honor petugas KPPS yang belum dibayarkan jumlahnya bervariasi. Untuk Ketua KPPS mendapatkan honor sebesar Rp550 ribu, anggota KPPS sebesar Rp500 ribu dan Linmas Rp400 ribu.
Yadidi mengaku kecewa dengan KPU Sleman. Pasalnya dari semua daerah yang menyelenggarakan Pemilu hanya di Sleman saja yang petugas KPPS belum dibayar honornya.
"Pemilu tahun 2014 tidak ada masalah. Tahun 2019 ada masalah dan masalah honor cuma ada di Sleman. Di daerah lain Bantul, Gunungkidul, Kulonprogo tidak ada masalah. Kenapa justru di Sleman ada masalah?" katanya.
Sementara itu, Sekretaris KPU Sleman, Joko Marhaendarto yang menemui massa menjelaskan keterlambatan pembayaran honor petugas KPPS ini karena adanya kendala teknis. Kendala teknis ini terkait komunikasi antara KPU, PPK, dan PPS
"Jadi ada kendala teknis. Tapi kendala teknis itu berawal pada kendala kebijakan. Jadi ini akan kami percantik yaitu komunikasi dalam hal ini antara KPU dan ad hoc dalam hal ini KPU, PPK, PPS. Ini komunikasinya barang kali perlu diperbaiki," papar Joko.