Logo BBC

KPU dan Faktor Human Error: Bagaimana Saksi Mengantisipasi Kesalahan?

Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta.
Pekerja memasukkan data ke Sistem Informasi Penghitungan (Situng) DKI Jakarta.
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

Saksi-saksi kedua kubu pasangan calon presiden dan wakil presiden – Joko Widodo-Ma`ruf Amin serta Prabowo Subianto-Sandiaga Uno – diimbau untuk memantau sisa tahapan pemilu yang ada untuk menghindari kemungkinan kesalahan perhitungan suara terkait dengan sejumlah kasus kesalahan input data C1.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) telah mengakui terjadinya human error pada proses pemasukan data C1 (kertas perhitungan suara di TPS) pada Sistem Perhitungan (Situng) real count KPU pada laman https://pemilu2019.kpu.go.id.

Kesalahan itu, kata KPU, terjadi di sembilan TPS di beberapa daerah, termasuk di Maluku, Nusa Tenggara Barat, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur. Namun, KPU mengklaim data-data itu sudah diperbaiki.

KPU menegaskan kesalahan ini murni terjadi karena human error, atau kesalahan manusia bukan karena ada upaya kecurangan.

Komisioner KPU, Wahyu Setiawan mengatakan kesalahan tersebut terjadi karena petugas-petugas TPS yang kelelahan karena bekerja seharian penuh tanpa henti. Ke depannya, kata Wahyu, KPU telah meminta para petugas untuk bekerja dengan lebih baik.

"Kami menginstruksikan supaya lebih teliti, cermat, dalam meng-entry data," Wahyu.

Salinan C1 dipegang oleh kedua kubu

Wahyu meminta masing-masing saksi setiap kubu yang hadir di TPS mengawal proses pengunggahan data ke website KPU.