Salah Entri Data, KPU Alasan Kelelahan Petugas Bukan Curang

Ketua KPU Arief Budiman (kanan) bersama Komisioner KPU Ilham Saputra (kiri) menunjukkan berkas Caleg berstatus terpidana korupsi saat mengumumkan data terbaru nama calon legislatif (caleg) dengan status mantan terpidana korupsi yang berpartisipasi pada Pe
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Reno Esnir

VIVA – Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Arief Budiman memastikan kesalahan entri data sistem informasi penghitungan (Situng) murni sebagai human error, dan bukan upaya berbuat kecurangan.

Keputusan Kontroversial MA: Batas Usia Calon Kepala Daerah di Pilkada 2024

"Jadi saya tegaskan tidak ada niat untuk curang. Kalau terjadi karena kesalahan input, itu saya menduga murni karena kesalahan human error," kata Arief di Gedung KPU RI, Jakarta, Sabtu 20 April 2019.

Arief menjelaskan kesalahan entri data karena petugas di lapangan kelelahan. "Jadi yang perlu diingat oleh teman-teman itu begini, dimulai dari TPS, KPPS itu bekerja, sebagian dari mereka bahkan lebih dari 24 jam mulai pukul 06.00 WIB kan mereka sudah persiapkan," ungkapnya

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Hingga saat ini seperti petugas KPU daerah hingga di tingkat Kecamatan telah bekerja overtime.

"KPU Kabupaten, Kota itu sejak mulainya tahapan itu sudah bekerja over time, mungkin petugas entri ini yang kita memang meminta ini kalo bisa dalam waktu 1x24 jam selesai, jadi kerja ngebut," paparnya.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

KPU, lanjutnya, akan segera memperbaiki kesalahan data tersebut. "Kalau salah input kan kita lakukan koreksi," tegasnya.

Sebelumnya, Komisioner KPU Pramono Ubaid mengakui ada kemungkinan pihaknya salah dalam mengentri atau memasukkan data penghitungan suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) ke sistem penghitungan atau situng melalui website mereka. 

Dari informasi yang beredar di media sosial, ada kesalahan entri di lima TPS, di lima daerah yaitu Maluku, NTB, Jawa Tengah, Riau, dan Jakarta Timur.

Pramono menuturkan sejauh ini dari angka yang sudah masuk ke sistem penghitungan, mereka menemukan kesalahan tidak hanya terjadi di lima TPS tetapi bertambah 9 TPS.

"Nanti akan saya detailkan. Kira-kira sejauh ini sudah menemukan 9 TPS ada kesalahan entri tersebut," katanya.

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024