Moncer di Quick Count, PKB Tetap Fokus Monitor Pusat Tabulasi Suara

Ketum PKB Cak Imin (kanan) bersama cawapres Maruf Amin
Sumber :
  • ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat

VIVA – Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) dalam Pemilu Legislatif 2019 membuat kejutan dengan mengacu hasil hitung cepat atau quick count. Sejumlah quick count lembaga survei menyatakan untuk sementara PKB tembus tiga dan empat besar.

Hasil Quick Count 5 Lembaga Survei Kukuhkan Keunggulan Pramono-Rano di Atas 50 Persen

Elite PKB mengapresiasi quick count yang sementara menempatkan PKB masuk jajaran atas di Pileg 2019.

"Terima kasih, kami merasa terbantu. Hasil di bawah PDI-P dan Partai Gerindra. Namun, bisa melewati Demokrat," kata Wakil Bendahara Umum DPP PKB, Bambang Susanto, dalam keterangannya, Kamis, 18 April 2019.

Cagub Jateng Ahmad Luthfi: Kontestasi Pilkada Selesai, Saatnya Berangkulan

Bambang optimistis dengan quick count ini maka sesuai dengan target Ketua Umum PKB Muhaimin Iskandar atau Cak Imin. Namun, ia tetap mengingatkan kader partai tetap melakukan pemantauan agar suara PKB tak hilang.

"Saya berharap semua teman-teman PKB melakukan pemantauan agar tidak ada suara PKB yang hilang," lanjutnya.

Anies Baswedan: Hasil Quick Count Pilkada Jakarta 2024 Satu Putaran

Dia menekankan saat ini DPP PKB fokus melakukan pemantauan suara yang masuk melalui pusat tabulasi suara. Dengan pusat tabulasi ini hasil perhitungan suara di tempat pemungutan suara atau TPS langsung tercatat di pusat tabulasi.

"Monitoring menjadi satu hal yang sangat penting untuk mengawasi suara yang masuk ini," tutur Bambang.

Kemudian, ia menekankan kader di pusat tabulasi PKB sudah bekerja maksimal. Kerja ekstra ini dimulai dari penghitungan di TPS sampai tingkat pusat.

"Mereka hingga sekarang bekerja dari mulai pagi sampai dengan tengah malam," tuturnya.

Salah satu quick count yaitu lembaga survei Poltracking dengan data hingga Kamis, 18 April 2019 pukul 19.14 WIB. Dari quick count itu, PKB sementara meraih dua digit dengan angka 10,05 persen.

Halaman Selanjutnya
Halaman Selanjutnya