Bawaslu Sumbar Rekomendasikan Pemungutan Suara Ulang di 15 TPS

Seorang warga korban bencana memasukkan surat suara ke kotak suara usai menyalurkan hak suaranya di tenda pengusian saat pemungutan suara Pemilu 2019, di TPS 01 Kelurahan Petobo , Palu, Sulawesi Tengah
Sumber :
  • ANTARA FOTO/Basri Marzuki

VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum Sumatera Barat merekomendasikan pemungutan suara ulang (PSU) di 15 tempat pemungutan suara (TPS) yang tersebar di lima Kabupaten dan Kota yakni Bukittinggi, Solok Selatan, Lima Puluh Kota, Sijunjung dan Kabupaten Pasaman. 

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

PSU direkomendasikan Bawaslu lantaran ditemukan adanya sejumlah pelanggaran.

Ketua Bawaslu Sumbar, Surya Efitrimen secara umum menyebutkan rekomendasi PSU itu disampaikan karena adanya sejumlah pelanggaran seperti, adanya pemilih yang tidak terdaftar dalam DPT atau DPTb dan tidak memiliki form A5, formulir pindah memilih, kemudian memilih di TPS yang direkomendasikan PSU tersebut. 
 
"Kita menemukan sejumlah pelanggaran. Berdasarkan penelitian di lapangan dan laporan Panwascam kita, ada 15 TPS. Namun, ada juga beberapa TPS lagi yang sedang dalam penelitian dan pemeriksaan. Jika memenuhi syarat maka direkomendasikan PSU,"kata Surya Efitrimen, Rabu 18 April 2019. 

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

Menurut Surya, sesuai dengan ketentuan UU pemilu berkaitan dengan PSU itu, berdasarkan hasil penelitian dan pemeriksaan pengawas terhadap proses pemungutan suara di TPS, salah satu syarat dilakukan PSU itu, ketika adanya pemilih yang tidak memiliki e-KTP, dan tidak terdaftar di DPT atau DPTb, namun melakukan hak pilihnya di TPS tersebut. 

"Yang jelas, untuk sementara waktu ada 15 TPS yang kita rekomendasukan PSU," ujar Surya.
 

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari
Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024