Enam Remaja SMP Jadi ‘Joki Coblos’ Pemilu Ditangkap di NTT

Suasana penghitungan suara pemilu di TPS 04, Dusun La’o, Kecamatan Langke Rembong, Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, pada Rabu, 17 Agustus 2019.
Sumber :
  • VIVA/Jo Kenaru

VIVA – Pengawas TPS di Kabupaten Manggarai, Nusa Tenggara Timur, menemukan pelanggaran pemilu dengan modus ‘joki coblos’ melibatkan anak-anak di bawah umur. Praktik curang itu terjadi di TPS 03 dan 04, Dusun La’o, Kelurahan Wali Kecamatan Langke Rembong, saat pencoblosan kemarin.

Kisah Warga di Desa Banuan NTT, Tempuh 5 Jam Jalan Kaki Demi Dapat Air Bersih

Bawaslu Manggarai telah menindaklanjuti temuan pengawas di dua TPS itu. Keenam orang 'joki coblos' sudah diperiksa secara tertutup. Bawaslu juga memintai keterangan masing-masing orang tua pelaku.

Ketua komisioner Bawaslu Manggarai, Marcelina Lorensia, pada Rabu malam, menuturkan bahwa usia para pelaku berkisar 14, 15 dan 16 tahun. Semua pelaku siswa SMP.

Gunung Anak Ranaka di Manggarai-NTT Naik ke Level Waspada

“Enam siswa SMPN 4 Langke Rembong ini dalam aksinya menggunakan formulir C-6 milik keluarga mereka yang telah pergi merantau. Tiga yang berhasil mencoblos dan memasukkan surat suara ke kotak suara dan tiga lain berhasil dihentikan saat mencoblos,” kata Marcelina.

“Orang tua dari para pelaku memang mengakui hal tersebut, bahkan sengaja menyuruh anak-anak mereka mencoblos hanya untuk menggantikan suara dari kakak mereka yang pergi merantau,” ujarnya.

Apa Itu Joki Galbay di Pinjol? Ketahui Cara Kerja dan Bahayanya!

Pengawas TPS bahkan menyerahkan rekomendasi pemungutan suara ulang kepada KPPS pada TPS 03 dan 04. Di dalam aturan, PSU atau Pemungutan Suara Ulang dilakukan atas rekomendasi Bawaslu paling lambat sepuluh hari dari waktu pencoblosan.

Mencari unsur pidana

Marcelina Lorensia mengatakan bahwa Sentra Gakumdu terus mengkaji dugaan pidana pemilu di balik praktik joki coblos oleh enam orang pelaku remaja pelajar SMP itu.

“Memang kalau bicara pidana masih jauh tapi kita terus mendalami kasus ini. Kalau dalam kenyataanya nanti ada keterlibatan caleg tertentu atau petugas TPS, kita akan proses sesuai aturan yang berlaku,” ujarnya.

Laporan Jo Kenaru/Manggarai

PLTP  Ulumbu Unit 5-6.

Bisa Akselerasi Pertumbuhan Ekonomi, Pengembangan PLTP Ulumbu Unit 5-6 Didorong Beroperasi Tepat Waktu

Proyek Pembangkit Listrik Tenaga Panas Bumi (PLTP) Ulumbu Unit 5-6 di Desa Wewo, Kecamatan Satarmese, Kabupaten Manggarai, NTT diharap beroperasi pada 2026.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024