Kehabisan Surat Suara, Pemilihan di TPS Tangerang Dihentikan
- VIVA/Sherly
VIVA – Proses pencoblosan pada Pemilu 2019 di sejumlah wilayah Tangerang terpaksa dihentikan sementara lantaran kehabisan surat suara.
Ketua Petugas Pemungutan Suara TPS 42, Tigaraksa, Subur Riyanto, mengatakan untuk di tempatnya harus diberhentikan sejak pukul 11.00 WIB, setelah surat suara DPD RI habis.
"Yang kurang 20 surat suara DPD dan kita sudah meminta warga untuk tenang. Kita pastikan juga agar hak pilih mereka tidak hilang," katanya, Rabu, 17 April 2019.
Sempat terjadi aksi protes dari warga setempat karena khawatir hak pilihnya hilang karena surat suara yang habis.
"Kita coba tenangkan, kemudian kita sedang koordinasi dengan KPU untuk segera mengirimkan surat suara tambahan," kata Subur.
Sementara itu, Ketua KPU Kabupaten Tangerang, Ali Zaenal Abidin, mengatakan hingga saat seluruh surat suara telah terdistribusi dengan baik dan bila ada kekurangan segera laporkan pada pihak panitia pelaksana di kecamatan.
"Kita pastikan semua terdistribusi dengan baik. Memang ada laporan yang habis untuk surat suara DPD atau DPRD dan DPR RI, tapi semua kami pastikan bisa menggunakan hak pilihnya," ungkapnya.