120 Pasien Gangguan Jiwa di Manado Salurkan Hak Suara

TPS di RS Ratumbuysang
Sumber :
  • Viva.co.id/Agustinus Hari Kontributor Manado

VIVA – Momen pesta demokrasi pada 17 April 2019 dimanfaatkan juga oleh 120 warga yang mengalami gangguan jiwa di Manado, Sulawesi Utara. Mereka memberikan hak suara di Tempat Pemungutan Suara (TPS) 22 Kelurahan Kleak, Kecamatan Malalayang, atau di Rumah Sakit Ratumbuysang Manado.

Pemilu 2024 Lebih Teduh Dibanding 2019

Sejak pukul 07.00 WITA, mereka mulai memasuki TPS, didampingi perawat RS Ratumbuysang dan satu per satu dipanggil Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) TPS 22 ke bilik suara.

“Sejak kemarin kami mempersiapkan secara khusus menyangkut pendamping para pasien yang memberi hak suara. Pendamping itu mengantar pasien hingga ke depan bilik suara. Pendamping ini adalah para tenaga medis yang bekerja di rumah sakit ini," ujar Ketua KPPS, Dolfie Buluran.

AROPI: Dibanding Musim Pemilu 2019, Tingkat Kepercayaan Terhadap Lembaga Survei Naik 7,6%

RS Ratumbuysang ini dulunya adalah rumah sakit khusus jiwa, tetapi belakangan sudah berubah menjadi rumah sakit umum. Meski demikian, mayoritas warga yang dirawat di situ adalah pasien gangguan jiwa.

Dolfie mengatakan, untuk Pemilu 2019 ini ada 135 pemilih yang akan menyalurkan hak suaranya di TPS 22 tersebut. Pemilih itu terdiri dari 20 pemilih umum, dan 120 adalah pemilih yang merupakan pasien gangguan kejiwaan.

Cerita Prabowo Subianto Bisa Bersatu Dengan Muzakir Manaf, Tokoh GAM yang Dulu Dia Cari

“Pasien ini akan didampingi pendamping saat. Namun, pendamping tidak boleh mengintervensi pilihan para pasien," ujarnya.

Berbagai persiapan terlihat dilakukan oleh para petugas KPPS dengan menyiapkan ruangan serta bilik-bilik suara. “Intinya kami siap dalam proses pencoblosan dan perhitungan suara Pemilu 2019 ini," ujarnya. (ase)

Mantan Calon Legislatif (Caleg) anggota DPR RI tahun 2019 di wilayah Kalimantan Barat (Kalbar), Alexsius Akim di KPK

Blak-blakan Eks Caleg PDIP dari Kalimantan Barat Usai Diperiksa KPK Kasus Harun Masiku

Alexsius Akim, telah rampung menjalani pemeriksaan sebagai saksi dalam kasus korupsi Harun Masiku. Ia mengaku telah menjelaskan semua kepada penyidik dalam kasus tersebut

img_title
VIVA.co.id
5 Agustus 2024