Modus-modus Serangan Fajar yang Masih Terjadi di Pemilu 2019

Ketua Bawaslu Abhan (tengah) didampingi Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar (kiri) saat jumpa pers beberapa waktu lalu.
Sumber :
  • VIVA/Eduward Ambarita

VIVA – Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu RI mengungkap berbagai jenis serangan fajar pada Pemilu 2019. Hal itu ternyata masih terjadi di berbagai wilayah di Indonesia pada dini hari tadi. 

Kubu RK-Suswono: Marak Politik Uang di Pilkada Jakarta untuk Menangkan Paslon Tertentu

Anggota Bawaslu, Fritz Edward Siregar, mengemukakan bahwa serangan fajar adalah salah satu yang menjadi fokus pengawasan oleh pihaknya. 

"Sampai dengan tadi pagi ada beberapa kejadian yang sudah ditemukan. Mungkin teman-teman tahu ada penangkapan sembako di Jakarta Barat, ada pembagian voucher BBM di daerah Sulawesi Selatan," kata Fritz di Jakarta, Rabu 17 April 2019. 

Cak Imin Sebut Presiden Prabowo Ingin Penyelenggaraan Pilkada Dievaluasi Tuntas

Tak hanya itu, lanjut dia, politik uang juga terjadi di berbagai daerah seperti di Kalimantan Barat hingga Sulawesi Tenggara. Pihaknya masih mengumpulkan informasi untuk sejumlah wilayah. 

"Sepertinya kami akan mengumpulkan kembali kasus-kasus politik uang yang terjadi," kata dia. 

Dharma Pongrekun Klaim Menang di Atas 52 Persen Suara, Merasa Dicurangi dari Serangan Fajar

Di sisi lain dia mengatakan, bahwa pemenuhan hak pilih melalui ketersediaan surat suara juga menjadi perhatian dari Bawaslu. Khususnya untuk pemilik hak pilih yang masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT). 

"Beberapa tempat ada yang surat suaranya tidak cukup dan apakah dapat dipergunakan di tempat yang lain dengan mempergunakan sisa suara," kata dia. 

Lalu yang ketiga, pihaknya juga menyoroti terkait hak suara dari Daftar Pemilih Khusus (DPK). "UU memperbolehkan orang-orang mencoblos melalui DPK tapi kalau surat suara yang tidak mencukupi apa yang harus dilakukan," ujarnya. (ren)

Warga menentukan pilihannya dalam Pilkada. (ilustrasi)

Pengamat Ungkap Sejumlah Dampak Negatif jika Pilkada lewat DPRD

Peneliti bidang politik mengatakan bahwa wacana pemilihan kepala daerah yang dipilih lewat DPRD tidak serta-merta menjamin pengurangan biaya politik secara keseluruhan.

img_title
VIVA.co.id
18 Desember 2024