Polisi Bagi Pengamanan TPS Tiga Kategori, Ini Kriterianya
- VIVA.co.id/ Bayu Nugraha
VIVA – Kapolri Jenderal Polisi Tito Karnavian menuturkan, Polri membagi pengamanan tempat pemungutan suara atau TPS menjadi tiga kategori. Ketiganya, yaitu TPS aman, rawan, dan sangat rawan.
Untuk kategori aman, Tito menyebut, TPS tersebut berada di wilayah yang didominasi oleh salah satu peserta Pemilu. Untuk pengamanan TPS tersebut, dikerahkan secara minimal.
"Itu potensi konfliknya kecil. Kekuatan yang dikerahkan minimal standar," kata Tito di Kementerian Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin 15 April 2019.
Kemudian untuk TPS rawan, Tito menuturkan, kategorinya berdasarkan dukungan terhadap peserta pemilu relatif sama. Otomatis, wilayah tersebut dilakukan penebalan anggota Polri, TNI, dan Linmas.
Selanjutnya, kategori TPS sangat rawan meliputi daerah yang dianggap mempunyai sejarah konflik atau muncul isu mengenai SARA. Selain melakukan penebalan, disiapkan kekuatan pengamanan yang siaga.
"Ketiga, kita anggap sangat rawan, misalnya basis dukungan hampir sama, punya sejarah konflik di situ atau muncul isu sensitif di situ, misal isu sengketa tanah, masalah SARA. Otomatis, kita akan perkuat tempat itu dengan penambahan, baik pasukan linmas, TNI Polri, dan kekuatan stand by," kata Tito.
Selain ketiga kategori tersebut, mantan Kapolda Metro Jaya ini menuturkan, pihaknya juga mengamankan daerah yang dianggap kumpulan massa memberikan tekanan psikologi intimidasi terhadap kaum minoritas atau di tempat yang daerahnya mudah diprovokasi.
"Ini juga kita perkuat. Di samping memberikan perkuatan terbatas situasional di tempat perekonomian, itu situasional, karena kalau berlebihan menimbulkan kesan yang kurang bagus," katanya. (asp)